News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kejari Lotim Menetapkan Mantan Kades Banjar Sari Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kejari Lotim Menetapkan Mantan Kades Banjar Sari Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi


The Jambi Times.NTT |  Sekitar pukul 09.00 WITA Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menetapkan Tersangka Z selaku Mantan Kepala Desa Banjar Sari terkait perkara Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji tahun 2020 dengan jumlah kerugian kurang lebih sekitar Rp200.000.000.

Kasi Intel Kejari Lombok Timur Lalu. Muhammad Rasyidi menjelaskan, "Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan negeri Lombok Timur telah menetapkan Tersangka Z selaku Mantan Kepala Desa Banjar Sari sebagai tersangka, ujar Rasyidi. 

" Karena mantan Kades tersebut diduga melukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Desa Banjar Sari Kecamatan Labuhan Haji tahun 2020," jelasnya, Rabu, 05/05/2021.

"Semintara ini pemeriksaan tersangka belum, kita periksa sebagai saksi dulu baru kita tetapkan dalam waktu dekat kita panggil sebagai tersangka, " cetusnya. 

"Kerugian kurang lebih sekitar Rp200.000.000., " kata, Rasyidi. 

Penetapa tersangka terhadap Z berdasarkan hasil penyidikan telah di peroleh bukti yang cukup.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.