News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Revitalisasi Penyelamatan Danau Maninjau

Revitalisasi Penyelamatan Danau Maninjau




The Jambi Times. JAKARTA  |
Danau Maninjau masuk dalam Kawasan Strategis Nasional berbasis lingkungan hidup dan juga salah satu Danau Prioritas Nasional yang perlu segera diselamatkan dan dipulihkan kondisinya. Danau harus dikelola secara sinergi dan terintegrasi oleh seluruh pemangku kepentingan. 

Kerusakan yang terlanjur terjadi akan berdampak sangat luas, tidak hanya kepada keberlanjutan ekosistem danau tetapi juga penghidupan masyarakat di sekitarnya dan perekonomian.

Pemerintah telah berkomitmen dalam penyelamatan Danau Maninjau, sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Revitalisasi/Penyelamatan Danau Prioritas Nasional merupakan salah satu Proyek Prioritas Nasional untuk mendukung Prioritas Nasional 1 yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas. 

Sampai dengan tahun 2024, kebijakan penyelamatan danau prioritas nasional, baik perencanaan maupun tataran implementasi telah disusun dengan mengakomodasi sektor-sektor kunci  terkait, di antaranya pengendalian kerusakan danau (KemenLHK), tampungan alami yang direvitalisasi (KemenPUPR), pengembangan perikanan tangkap darat (KemenKP), pengendalian pemanfaatan ruang di DAS pada wilayah sungai (Kemen ATR/BPN), serta fasilitasi budi daya pertanian berkaidah konservasi/ramah lingkungan (Kementan).

Ke depan, langkah percepatan penyelamatan danau prioritas nasional yang dapat dilakukan di antaranya. Pertama, mendorong kepastian regulasi mengenai leading sector pengelolaan danau, termasuk pembagian tugas dan peran yang jelas bagi semua kementerian/lembaga. Hal ini telah kita inisiasi melalui penyusunan Raperpres Penyelamatan Danau Prioritas Nasional yang saat ini akan segera diproses oleh Sekretariat Kabinet untuk disampaikan kepada Presiden.

Kedua, sinkronisasi data spasial yang sesuai dengan kewenangan pusat dan daerah. Ketiga, penyelesaian kepastian tata ruang kawasan danau dan zonasinya, termasuk penetapan deliniasi danau dan sempadan danau sebagai dasar dalam merencanakan program/kegiatan di danau dan sekitarnya.

Sebagai dasar keberlanjutan penganggaran, perlu adanya sinergi pendanaan pusat dan daerah, yang sekarang dilakukan melalui proses penyusunan RKP 2022 melalui forum-forum musrenbang, rakortek, rakorgub, trilateral dan multilateral meeting, terkait belanja K/L, dana transfer, APBD, SBSN, BUMN, dan kerja sama dengan mitra pembangunan.

Pengelolaan danau secara terpadu ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi saat ini dan juga menjawab tantangan di masa yang akan datang. 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.