News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Tidak Indahkan Perintah Kapolda Soal PETI Batu Kerbau

Polres Tidak Indahkan Perintah Kapolda Soal PETI Batu Kerbau



The Jambi Times, BUNGO | Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali marak di desa Batu Kerbau Kabupaten Bungo. Meski Kapolda Jambi telah berkerja keras untuk memberantas aktivitas PETI namun tidak menimbulkan efek jera bagi pemilik modal dan pelaku PETI tersebut. Ironisnya dikawasan wilayah hukum Polres Bungo, khususnya Polsek terkesan tutup mata atas dugaan terjadinya aktivitas penambang liar yang menggunakan alat berat di desa Batu Kerbau.

"Kita sangat mengapresiasi sebelumnya terhadap Kapolda Jambi mengenai keseriusan memberantas PETI dengan menargetkan pemilik modal dan pelakunya langsung. Namun sepertinya justru aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo sendiri kurang tegas untuk memberantas kasus PETI ini. 

Sepertinya ada dugaan pembiaran. Ini perlu menjadi pertanyaan besar karena kita sudah berharap sebelumnya dengan bapak Kapolda Jambi yang cukup keras untuk pemberantasan PETI dilapangan ," ungkap Alfin, aktivis Mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Bungo.

Bahkan informasi dan investigasi yang beredar dilapangan terdapat lebih kurang 40 unit keberadaan excavator yang beraktifitas saat ini, dan ditenggarai dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang bermain dan tutup mata.

"Kami minta dan berharap pak Kapolda Jambi menindak tegas dan meminta Kapolres dan Kapolsek setempat untuk dapat melanjutkan tindakan tegas bapak Kapolda terhadap pemilik modal dan pelaku PETI," tegas Alfin 

Menurut Alfin aktivitas PETI merupakan hama perusak lingkungan yang mana dapat berdampak pada aliran sungai. Dampaknya sangatlah luas dirasakan masyarakat jika terjadi pencemaran seperti air yang berubah warna menjadi keruh, yang nantinya air itu  dinikmati masyarakat untuk mandi ,dan mencuci pakaian. 

Selain itu adanya ekosistem budidaya ikan yang lebih dikenal di Lubuk Larangan yang nantinya dapat dinikmati bersama masyarakat saat panen bersama tentu merupakan suatu ancaman kematian bagi ikan-ikan yang ada di Lubuk Larangan tersebut.

Dikatakan Alfin tidak hanya aparat penegak hukum, pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait turut berperan dalam memberikan solusi bagaimana pekerja PETI mendapat lapangan pekerjaan sehingga tidak hanya mengandalkan kerja pada pertambangan ilegal tersebut. (**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.