Petugas Lapas ll B Bangko Berhasil Menggagalkan Penyelupan Sabu
The Jambi Times, SAROLANGUN |Upaya penyeludupan narkotika Jenis sabu namun berhasil di gagalkan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.Sabtu, (6/02/2021) sekira pukul 12.20 WIB ada 1 orang Laki-Laki yang berprofesi sebagai supir travel dengan jurusan kabupaten sarolangun tujuan kabupaten merangin yang bernama Yunardi bin Zulkifli ingin mengantarkan paket kiriman untuk warga binaan atas nama Edo Hardika Putra.
Kepala Lapas Kelas II B Bangko Edwar Prasetyo menjelaskan "Pada saat penggeledahan barang titipan untuk WBP tersebut yang dilaksanakan oleh Petugas Pintu Utama (P2U) atas nama Rical Husaini dan Caca Defrya Zendy di temukan barang yang di duga Narkotika jenis Sabu." ujar Kalapas
"Barang yang di duga narkotika itu di dapatkan di dalam bungkusan sambal ikan sebanyak 5 paket plastik narkotika jenis Sabu",n lanjutnya.
Petugas P2U langsung mengamankan sopir travel tersebut Yunardi tersebut dan melaporkan langsung kepada komandan jaga dan diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko (Ka.KPLP) serta ditindaklanjuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.
Kalapas Bangko langsung berkoordinasi dengan Kapolres Merangin dan menelpon Kasat Resnarkoba Polres Merangin pukul 12.35 WIB.
"Tepat pukul 13.00 Satuan narkoba tiba dan melakukan investigasi dan mengamankan supir travel yang mengirim barang tersebut beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak (5 paket plastik)",terang Kalapas
Selanjutnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Edo Hardika Putra dilakukan investigasi kemudian diamankan di kamar strap sel
Untuk kepentingan pengembangan penyidikan supir travel tersebut dibawa oleh sat narkoba polres Merangin guna mencari tersangka yang menitipkan barang tersebut melalui travel.
Sf/rido