News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Anggaran Biaya Pemeliharaan Jembatan Oleh Dinas PUPR Tanjabtim Diduga Digelembungkan

Anggaran Biaya Pemeliharaan Jembatan Oleh Dinas PUPR Tanjabtim Diduga Digelembungkan




The Jambi Times, MUARASABAK |
Proyek pemeliharaan Lima jembatan yang ada di Kecamatan Mendahara dan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan anggaran sebesar Rp500 juta Tahun Anggaran 2020 yang dikerjakan melalui sistem swakelola oleh pihak Dinas 
PUPR Tanjabtim sendiri diduga telah di mark-up alias digelembungkan.

Hal ini terlihat dari hasil investigasi tim Jambi Times dilapangan.

Pekerjaan yang hanya berupa pengecatan beberapa tiang dan pagar jembatan serta perbaikan beberapa flat lantai jembatan diperkirakan tidak sampai menghabiskan anggaran sebesar Rp100 juta untuk satu jembatan. 

Sehinga wajar saja bila masyarakat menduga anggaran pekerjaan tersebut telah dimark-up.

Namun informasi yang diperoleh Jambi Times menyebutkan bila pihak PUPR telah melakukan pekerjaannya sesuai aturan. 

Ketika hal ini coba dikonfirmasi ulang kepada Kabid yang membidangi pekerjaan ini, Indro Bevetapa kali dihubungi via Hp-nya tidak mengangkat panggilan.

Begitupun saat  menghubungi staf yang bersangkutan bernama Albert, juga tidak membalas konfirmasi via WA.

Ditempat terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Kegiatan Proyek Pemerintah (LP-KPP), Ruslan A. Gani, SH yang dimintai tanggapannya mengenai adanya indikasi mark-up pada proyek pemeliharaan jembatan ini mengatakan jika benar anggaran nya dimar-up maka hal itu bisa dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Jika benar dananya digelembungkan, kita akan laporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses lebih lanjut," ujarnya.

Akankah persoalan ini akan sampai ke meja aparat penegak hukum? Kita lihat saja perkembangannya. (Zainudin)
loading...

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.