News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Cegah Covid 19,Polres Bersama Pemkab Muaro Jambi Gencar Kampanyekan Gebrak Masker

Cegah Covid 19,Polres Bersama Pemkab Muaro Jambi Gencar Kampanyekan Gebrak Masker

The Jambi Times, MUAROJAMBI  |  Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terus dilaksanakan Polres Muaro Jambi,bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Kampanyekan kegiatan gebrak masker di Pasar Tradisional Sengeti, pada Senin (7/9/2020) pagi. 

Kegiatan gebrak masker ini dilaksanakan Pemkab Muaro Jambi demi mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 sesuai Inpres No 06 tahun 2020.beserta seluruh jajarannya.

Termasuk Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKPB Ardoyanto saat menggelar patroli pendisiplinan di Pasar Tradisional Sengeti,dengan mengkampanyekan Gerakan Bersama memakai Makser (Gebrak Masker) dengan membagikan masker 1200 Pcs.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto mengatakan, dalam rangka Launching kegiatan gebrak masker, pihaknya gencar mengkampanyekan Gebrak Masker.

"Sosialisasi penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19  ini akan terus dan secara rutin kami laksanakan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah  Muaro Jambi," ujar Kapolres Muaro Jambi.

Dirinya juga menyebut, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui sosialisasi personel Polri dilapangan harus berjalan seiring dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. 

Terpisah Bupati Muaro Jambi, Masnah menyebut bahwa Pemkab Muaro Jambi ke depan akan mengucurkan dana untuk pembuatan ribuan masker. Ribuan masker ini nantinya akan dibagikan ke masyarakat di Muaro Jambi agar protokol kesehatan bisa berjalan maksimal.

” Dan insya Allah Pemda akan mengalokasikan dana pembuatan 100 ribu masker dan ini akan kita bagikan ke seluruh wilayah di Muaro Jambi,” ujarnya.

Lanjutnya Bupati turut mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Sebab, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan denda Rp50 ribu.

“Ke depan kalau tidak pakai masker akan didenda,” kata Bupati.

Adapun jumlah masker yang dibagikan di Pasar Tradisonal Sengeti sekitar 1200 pcs. Para pedagang dan pembeli yang mendapat masker merasa senang dan sangat mengapresiasi program yang dicanangkan Pemkab Muaro Jambi tersebut.(s)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.