News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana P2DK 2019 Desa Datuk Nan Duo Diduga Fiktif

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana P2DK 2019 Desa Datuk Nan Duo Diduga Fiktif

The Jambi Times, SAROLANGUN  | Program unggilan Bupati Sarolangun Drs.  H. Cek Endra melalui Percepatan Pembangunan Desa dan kelurahan (P2DK) yang katanya untuk mensejahterakan masyarakat diduga menjadi ajang korupsi oleh oknum Kepala Desa nakal.

Pasalnya menurut pihak Inspektorat Kabupaten Sarolangun menyampaikan melalui surat jawaban dari Permintaan hasil audit oleh dua aktivis Sarolangun, isi jawaban surat tersebut, menurut pihak Inspektorat Kabupaten Sarolangun, tidak ada kerugian dalam penggunaan dan pembelanjaan P2DK Desa Datuk Nan Duo. 

Marsudu LSM LIBAS saat di wawancarai oleh awak media The Jambi Times iya menyampaikan, "Saya sangat menyayangkan dengan kinerja pihak Inspejtorat Kabupaten Sarolangun, yang seharusnya dalam melaksanakan tugas pengawasan internal pemerintah, seakan -akan ada persekongkolan jahat bersama Kepala Desa Datuk Nan Duo  Kecamatan Batang Asai," ungkap Marsudi. 

Menurut Marsudi mengatakan," Jika kita berhitung secara logikanya 1 hektar sawah menggunakan bibit 25 Kg sementara luas keseluruhan sawah yang ada di Desa Datuk Nan Duo tersebut kurang lebih 67 hektar, jika 67 hektar (Ha) x 25 Kg/Ha, berarti menghabiskan bibit sekitar 1.675 Kg, hal ini yang membuat kuat dugaan kami bahwa ada kerja sama pihak Inspektorat Kabupaten Sarolangun beserta Kepala Desa Datuk Nan Duo untuk meraup keuntungan dalam pembelanjaan P2DK 2019", pungkas Marsudi. (DM).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.