News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Aroma Dugaan Penyimpangan Akuisisi Tiphone oleh Telkom

Aroma Dugaan Penyimpangan Akuisisi Tiphone oleh Telkom

KENAPA Akuisisi Saham Tiphone yang berkode TELE di Bursa Saham oleh Telkom Melalui PT PINS anak perusahaan Telkom, yang pada akhirnya justru membuat beban kinerja Keuangan PT PINS. 

Berawal dari suntikan Dana pinjaman 400 Milyar dari Telkom kepada PT Tiphone dalam empat tahap masing masing 100 Milyar , keputusan ini dilakukan oleh Edi Witcara saat menjabat sebagai Super Vice President Bisnis Control ditahun 2014 , Dan kebijakan penyuntikan dana tersebut tanpa ijin Direksi dan Komisaris Telkom. 

Akibatnya dari pengelotoran Dana pinjaman 400 Milyar kepada Tiphone yang saat itu kinerja keuangannya sedang bermasalah, make mau tidak mau  Telkom harus mengakuisisi saham berkode TELE ( Tiphone) 

Dimana  saham Tiphone yang berkode TELE tersebut sedang anjlok hingga kisaran mendekati Rp 600 / saham. Hingga hampir satu tahun lebih saham Tiphone tak kunjung naik melebihi harga yang sama dengan harga Tiphone yang dibeli oleh PINS,” 

PINS Indonesia telah mengambil alih sebanyak 1,11 miliar (15 persen) saham Tiphone senilai Rp 876,7 miliar dengan dikurangi dari Dana pinjaman sebesar 400 Milyar yang dikonversi dalam bentuk kepemilikan saham TELE. 

“PINS Indonesia membeli saham Tiphone dari Boquete Group SA, Interventures Capital Ltd, PT Sinarmas Asset Management, dan Top Dollar Investment Ltd. Perjanjian jual-beli ditandatangani pada 11 September 2014,

Ada Fraud dan berindikasi merugikan negara, hal ini tidak ada bedanya dengan kasus PT Danareksa sekuritas yang disidik kejaksaan Agung dalam kasus Kasus Danareksa ini berawal dari gagal bayar dari repo (gadai) saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Kasus repo saham ini terjadi pada akhir 2015.

Dari kasus Danareksa Sekuritas bisa menjadi jurispendensi bagi Kejaksaan Agung untuk bisa menyidik kasus pembelian saham TELE ( Tiphone) oleh Telkom , apalagi kasus tersebut sudah pernah dilaporkan oleh LSM Pengiat anti Korupsi di Kejaksaan Agung dan mangkrak alias jalan ditempat. 

Saat ini Kejaksaan Agung yang punya kinerja pemberantasan Korupsi di BUMN sangat bagus, sebaiknya segera memeriksa dan menyidik kembali kasus pembelian saham Tiphone tersebut yang terindikasi berbau KKN yang di komandani oleh Edi Witcara saat itu

Namun kita kurang yakin kayaknya karena Edi Witjara yang saat ini menjabat salah satu Direksi Telkom dan juga menjabat dewan penasehat Kepala KSP yang dipimpin Muldoko.


Ahmad Fiji Komite Anti Korupsi Indonesia

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.