News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Tanaman Petani Jambi yang Diduga Diracun APP-PT.WKS Disorot Dunia Internasional

Kasus Tanaman Petani Jambi yang Diduga Diracun APP-PT.WKS Disorot Dunia Internasional

The Jambi Times, TEBO | Peracunan tanaman petani oleh PT Wira Karya Sakti (PT WKS) di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah ilir Kabupaten Tebo, Jambi, Berbuntut panjang. Hampir seratus organisasi masyarakat sipil Indonesia dan internasional menyatakan sikap atas hal tersebut.

“Totalnya 90 organisasi. 50 dari indonesia 40 dari internasional,” ungkap Rudiansyah, Direktur Walhi Jambi menyampaikan. 
Walhi Jambi dan Kelompok Tani Sekato Jayo berterima kasih atas dukungan surat terbuka yang telah di kirim ke investor dan buyer Asia Pulp Paper (APP) Sinar Mas, Induk bisnis PT WKS itu pada (15/5) kemarin.

Surat terbuka ini menurutnya di kirim ke Investor dan pembeli produk APP Sinar Mas yang ada di Eropa dan Amerika. 

Tujuannya agar mereka menunda bisnisnya dengan APP dan afisiliasinya hingga perusahaan ini terbukti dan terverifikasi membuat perubahan nyata di lapangan. 
Rudi pun mengingatkan, Cerita APP hingga 2019 telah menyelesaikan konflik dengan masyarakat sebanyak 49% hanya klaim belaka dan diduga hanyalah untuk mengelabui pasar.

Faktanya, Lanjut Dia, kasus kekerasan dan intimidasi terhadap petani/masyarakat terkait Hutan Tanaman Industri (HTI) PT.WKS yang jadi pemasok APP masih terjadi dan meresahkan sehingga di respon keras oleh masyarakat.

Tahun 2015 lalu, Kata Rudi, Security PT.WKS terlibat pembunuhan petani di Lubuk Mandarsah terkait kasus Indra Pelani, Pengurus Serikat Tani Tebo (STT).

Sementara peristiwa dugaan kuat peracunan tanaman masyarakat oleh WKS terjadi 4 Maret lalu terhadap tanaman sawit, karet dan sayuran. Sehingga berakibat tidak bisa dimanfaatkannya tanaman seluas 2 hektar.

Respon keras dari masyarakat menurutnya bukan tanpa dasar karena sejak 2013 (APP) telah mengumumkan kebijakan terkait Forest Conservation Policy (FCP) untuk menghormasti hak-hak masyarakat dan berjanji akan menyelesaikan konflik secara bertanggung jawab. 

“Kami juga mendesak pemerintah untuk lebih aktif lagi melakukan pengawasan atau terlibat langsung dalam penyelesaian konflik agar tindak kekerasan terhadap masyarakat tidak terulang kembali,”Ujarnya. 

Lubuk Mandarsah sendiri menurutnya hanya satu desa dari 107 desa yang konfliknya masih aktif sejak 2007 hal itu berdasarkan studi koalisi NGO yang dilakukan tahun 2019.

“Untuk itu kami ingin menegaskan agar para pihak yang selama ini berbisnis dengan APP supaya menunda hingga perusahaan ini berbuat sebagaimana yang diumumkan APP melalui FCP sejak 2013 itu.” Pungkas Direktur Walhi Jambi tersebut.(***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.