News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

ICC RI: Program P2DK Terkesan Mubazir dan ini Wajib Ditelusuri

ICC RI: Program P2DK Terkesan Mubazir dan ini Wajib Ditelusuri

The Jambi Times, SAROLANGUN  |™Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK) sebagai program unggulan Bupati Sarolangun, yang sering di umbar - umbarkan yang katanya telah meningkatkan perekonomian masyarakat, namun hal itu hanya isapan jempol belaka. 

" Ternyata program P2DK tersebut adalah pemborosan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)  Kabupaten Sarolangun, pasalnya sudah berapa tahun program P2DK tersebut berjalan namun belum ada dampak perobahan ekonomi masyarakat Kabupaten Sarolangun", ungkap Ketua Umum Non Government ICC-RI kepada The Jambi Times.

Seperti yang baru viral di media sosial dilansir oleh Media BUSER24.Com  berita dugaan penyelewengan Dana P2DK Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, oleh Sihopni selaku pemangku kebijakan di Desa Datuk Nan Duo.

LSM-PS (lembaga Suwadaya Masyarakat-Peduli Sarolangun) menyoroti penggunaan dana ( P2DK) Desa Datuk nan Duo.

"Hal tersebut bertolak belakang dengan keterangan dari Sihopni sebagai Kepala Desa Datuk Nan Duo", pungkas LSM PD di berita buser24.com, pak Kades Sihopni mengatakan dalam pembelanjaan sudah sesuai petunjuk juknis yang ada.

Marsudi Ketua LSM-PS di berita Buser24.com  juga mengatakan Kades mengakui bahwa dana P2DK Rp200.000.000 (dua ratus juta ripiah) di belanjakan untuk membeli "Bibit Padi " dengan jumlah bibit 14.000 kg (14 ton.) ucap Kepala Desa Datuk Nan Duo, kepada Ketua Umum (LSM PS).

"Bibit Padi" tersebut dibeli dengan harga Rp12.000.(dua belas ribu rupia) perkilo gramnya di Merasi Linggau Sumsel.

Terbilang 14.000 kg X 12.000/kg berjumlah.Rp168.000.000 (seratus enam puluh delapan juta rupiah) jumlah pembelian bibit tersebut, 

"Saat itu ada dua mobil yang mengangkut bibit tersebut", tambah Kades.

Marsudi mengatakan,"Kami sudah menanyakan ke pada sopir yang membawa bibit tersebut berbeda jauh dengan ketengan Kades". .

Logikanya 1 hektar sawah menggunakan bibit 25 Kg sementara luas keseluruhan sawah yang ada di Desa Datuk Nan Duo tersebut kurang lebih 40 hektar, jika 40 hektar (Ha) x 25 Kg/Ha, berarti menghabiskan bibit sekitar 1.000 Kg, hal ini perlu kami pertanyakan ke instansi terkait baik Dinas PMD dan Insfektorat dalam penggunaan anggaran P2DK 2019 tersebut. 

Menurut pemerhati Desa,"Kami menduga kades Sihop kongkalingkong dalam penggunaan dana P2DK tahun 2019 tersebut".

"Harapan kmi kades Sihopni harus menjelaskan terkait sisa bibit tersebut kepada masyakat jika tidak kami akan melakukan langkah hukum", tutup marsudi Damri seperti yang dilansir media BUSER24.

Saat di hubungi oleh The Jambi Times, Rabu (14/05)  melalui ponsel.pribadi untuk di konfirmasi  kebenaranya informasi tersebut, sayangnya Sihopni Kepala Desa Datuk Nan Duo tidak bisa menerima  pesan panggilan, padahal sudah beberapa kali di hubungi (DM).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.