Desa Simpang Jelita Salurkan BLTDampak Covid 19
The Jambi Times, NIPAHPANJANG. | Jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak CoronaVirus Disease 2019 (Covis 19) tahap pertama telah di Salurkan di Desa Simpang Jelita Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi ," setelah melakukan Musyawarah Desa terdapat 39 Warga penerima manfaat yang berhak mendapatkan masing - masing menerima Rp 600 000,- " ujar Kepala Desa Simpang Jelita Adiyanto saat memberikan BLT di saksikan Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus, para perangkat Desa dan Babinsa Pada Senin (18/5)
Bantuan Langsung tunai ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT ( Permendes) Nomor 11 Tahun 2020 dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid," semoga bantuan langsung tunai ini bermanfaat dan masyarakat terbantu di saat bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri." katanya
Sudirman Warga Dusun Jelita Kiri berterima kasih atas bantuan yang di berikan Pemerintah berupa Uang Tunai Rp 600 000,- " saya sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang di berikan apalagi mereka langsung mendatangi rumah saya ," ujar Sudirman yang telah 1 tahun menderita sakit stroke hingga Camat , kades ,Babinsa dan perangkat Desa langsung mendatangi rumahnya memberikan bantuan.
Hal yang sama juga di ungkapkan Mustari Warga Dusun Jelita Kanan," bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami yang terdampak Covid 19 terima kasih ," paparnya
Di kesempatan yang sama Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus mengatakan, Bantuan yang di berikan Pemerintah pusat untuk Pemerintah Desa bagi warga yang terdampak Covid 19 di harapkan benar benar berdasarkan Musyawarah Desa ," Penerima BLT ini telah melalui Musyawarah desa yang melibatkan RT, kepala Dusun, masyarakat,Babinkamtibmas, BKTM dan nanti akan di tetapkan di peraturan Desa sebagai dasar hukum nya," pungkas Helmi.(h)