BPIP Mendukung Larangan Mudik
The Jambi Times, JAKARTA | Demi menekan penyebaran covid 19 (corona), Presiden Joko(wi) Widodo memutuskan untuk melarang warga negara Indonesia untuk mudik atau pulang kampung. Keputusan itu disampaikan dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.
Menanggapi keputusan tersebut, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo mendukung secara penuh langkah pelarangan mudik yang diambil oleh Presiden Jokowi.
Benny mengatakan bahwa keputusan pelarangan mudik ini perlu diterima dengan kesadaran moral.
“Kuncinya pada kita semua untuk memiliki kesadaran moral (dalam menerima perintah larangan mudik), sebagai perintah kebaikkan”, tulisnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (21/04/2020).
Menurut Rohaniwan yang akrab disapa Romo Benny itu, dalam kondisi saat ini tidak mudik itu bisa berarti kita menjalankan kesadaran moral. Kesadaran tersebut menjadi semacam perintah dalam diri kita masing-masing, untuk taat demi kebaikkan kita bersama.
Dirinya berharap, “kebaikkan bersama dijalani dan dilakukan dengan hati yang gembira dan tulus, maka kebaikan untuk tidak mudik menjadi keutaman hidup”.
Benny juga mengutarakan bahwa, “dengan tidak mudik berarti kita mencintai kemanusian yang hakiki. Hukum tertinggi adalah keselamatan manusia, dan itu menjadi kebijaksanan. Dengan tidak mudik, kita menyelamatkan keluarga kita, warga desa asal kita dari potensi penyebaran virus corona”.
Menurut Benny, kegiatan mudik pada saat bulan suci Ramadhan atau hari raya Idul Fitri, bisa digantikan dengan gerakan saling berbagi kebutuhan sehari-hari. Gerakan ini bisa dilakukan sampai ke tingkat RW dan RT.
“Gerakan ini merupakan wujud komunitas Pancasila dalam tindakan yang nyata, gerakan kemanusian dan bersinergi (dengan) komunitas RT dan RW menggerakkan komunitas pengharapan”, tutupnya.(***)