News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Anies Ingkar Janji dengan Nelayan Teluk Jakarta

Anies Ingkar Janji dengan Nelayan Teluk Jakarta

The Jambi Times, JAKARTA |  Rencana pertemuan masyarakat nelayan Muara Kamal dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk menyelesaikan masalah kerugian akibat reklamasi Teluk Jakarra Utara yang dipasrahkan kepada Walikota Jakarta Utara pada 3 Maret 2020 justru tertunda dan  mendapat  kritik dari Ali Hasan, pemerhati kebijakan publik dalam diskusi terbatas Atlantik Institut Nusantara Rabu, 4 Maret 2020 di Tangerang Banten.

Ikhwal reklamasi sesunguhya sudah dimulai sejak Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso (1997-2007), Fauzi Bowo (2007-2012) dengan ganti untung 100 %. Tapi sejak Gubernur DKI Jakarta dijabat Joko Widido-Basuki Tjahaya Purnama (2012-2014) kemudian Ahok sendiri (2014-2017) hingga Gubernur DKI Jakarta 2017 dijabat Anies Rasyid Baswedan sampai sekarang semakkn kusut tak kunjung selesai. 

Padahal saat kampanye Polgub DKI Jakarta, secara tak langsung Anies Basweda berjanji untuk segera menyelesaikan dera dan derita mayarakat nelayan yang mencari nafkah di Teluk Jakarta itu.

Kareba semasa Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan pun sempat memenuhi harapan warga masyarakat dengan menyegel bangunan reklamasi yang dianggap merusak lingkungan dan habitat nelayan untuk mencari ijan.

 Tapi kemudian Anies pun memberi legalitas pada reklamai dengan mengeluarkan ijin IMB (Ijin Membangun Bangunan) menimbun laut itu untuk kemudian mendirikan sejumlah bangunan diatasnya.

Entah mengapa masalah ganti rugi untuk nelayan yang tergusur dari area  tempatnya mencari nafkah itu menjadi makin sulit dan kusut tidak kunjung mau dirampungkan.

Kesaksian LBH ForJis yang dikomando Muhamad Nur Lapong SH mengatakan, "Para nelayan yang tergusur dan kehilangan tempat untuk mencari nafkah itu sudah nyaris habis kesabarannya. 

Seperti kemarin usulan untuk melakukan dialog justru dilimpahkan Anies pada Walikota Jakarta Utara. Dan janji dialog itu pun dari Walikota yang sudah disepakat pada Selasa 3 Maret 2020 itu ditunda-tunda pula" kata dia.

Ikhwal dialog yang Anies limpahkan pada Walikota Jakarta Utara itu jadi sangat mengesankan Anies buang badan kata Ali Hasan dari Atlantika Institut Nusantara. 

Karena disposisi dialog yang diberikan Anies itu tak sepatutnya diberikan pada Walikota. Sebab masalah nelayan Kamal Muara itu tidak boleh dianggap enteng. 

"Sebab jika masalahnya terus berlarut-larut bisa jadi bumerang bagi Anies sendiri" imbuh Ali Hasan. 

Wahyu selaku Sekreraris LBH FirJIS memberi  informasi pada 2 Maret 2020 petang menerima pemberitahuan penundaan rencana pertemuan nelayan dengan Walikota Jakarta Utara atas disposisi Anies untuk menerima  wakil  mayarakat Nelayan Kamal Muara itu pada 3 Maret 2020" kata Wahyu SH. M.Hum di Kantornya Gondangdia Jakarta.

Padahal persiapan pertemuan sudah disiapkan hingga kronologi masalah nelayan Kanal Muara sejak tahun 2014 nilai satu bagan milik 38 orang nelayan yang dimusnakan ketika itu sudah bernilai Rp8.250.000. 

"Tentu saja sekarang karena sudah tertunda sekian tahun lamanya bisa mencapai 12 juta rupiah untuk satu bagan milik nelayan itu, ungkap Wahyu seusai menerima pemberitaan penundaan pertemuan dari staf Walikota Jakarta Utara di kantornya.

Tenggang waktu yang sudah begitu lama juga ditunggu-tunggu itu oleh para nelayan seperti telah habis kesabaran. 

Sebab derita yang harus mereka tanggung bersama keluarganya sudah tidak lagi bisa ditahan.

"Itulah sebabnya kawan-kawan nelayan menjadi geram dengan Gubernur Anies Baswedan, imbuh Wahyu karena semasa kampanye pemilihan Gubernur Jakarta Anies berjanji menyelesaikan masalah kerugian yang mendera masyarahat nelayan di Teluk Jakarta Utara itu, kata Muhamad Nur Lapong menandaskan. (Jacob Ereste)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.