News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Terkait Pembangunan MTSN I Tanjabtim , ini Tanggapan konsultan Inspector

Terkait Pembangunan MTSN I Tanjabtim , ini Tanggapan konsultan Inspector

The Jambi Times, NIPAHPANJANG |  Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana  MTSN I Tanjung Jabung Timur masih di kerjakan padahal telah habis tahun anggaran pihak rekanan mendapat perpanjangan masa kontrak (PMK) dari Kuasa penguna anggaran, " karena faktor alam hujan dan banjir pihak rekanan mendapat perpanjangan masa kontrak maksimal 50 hari ," ujar Dedi Kurniawan Inspector pembangunan MTSN I Tanjung Jabung Timur pada Minggu (12/1).

Batas Waktu 50 hari tersebut adalah batas maksimal," jika pihak rekanan bisa menyelesai kan lebih cepat itu lebih baik karena denda keterlambatan nya pun pasti berkurang ," katanya.

Dan juga lanjut Dedi, masih ada masa pemeliharaan 60 hari ," jika ada pekerjaan yang masih  kurang di masa pemeliharaan tersebut lah pihak rekanan akan memperbaiki dan merapikan nya," papar nya.

Untuk di ketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahaan Rakyat melalui  Satuan Kerja Pelaksanaan Pemukiman Provinsi Jambi  telah melaksanakan pelelangan umum  satu paket pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Madrasah Kabupaten Batang Hari, Merangin,Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk Kab Tanjabtim salah satu nya adalah MTSN I.

Dari Rilis LPSE Kementerian PUPR Paket Pekerjaan di menangkan oleh PT Jumindo Indah Perkasa yang berlokasi di Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 16,1 Milyar, Penanda Tangganan Kontrak 22 juli 2019.

Untuk Manajemen Kontruksi di menangkan oleh PT Tujuh Jaya Konsultan yang berdomisili di Tangerang Selatan dengan Harga Penawaran Rp 1,2 Milyar  penanda tanganan kontrak Manajemen Kontruksi yaitu tanggal 20 Agustus 2019.(h)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.