News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Statemen Tersangka RJ Lino Dinilai Positif untuk Memulihkan Reputasinya

Statemen Tersangka RJ Lino Dinilai Positif untuk Memulihkan Reputasinya

The Jambi Times, JAKARTA  |  Statemen mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di Gedung KPK yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka  dinilai cukup positif dalam upayanya untuk memulihkan reputasi.

Demikian disampaikan oleh praktisi media center & manajemen reputasi Budi Purnomo Karjodihardjo, di Jakarta (28/1/2020)

"Dalam istilah komunikasi, yang dilakukan RJ Lino adalah Taktik Minimization, yaitu melakukan aksi dan tindakan yang bertujuan agar publik mengurangi perasaan negatif, terhadap dirinya," katanya.

Budi mencatat, setidaknya ada dua hal penting yang disampaikan oleh Lino. Pertama, Lino menunjukkan keberhasilannya selama menjabat Direktur Utama PT Pelindo II. Kedua, Lino mengaku senang dipanggil KPK setelah empat tahun menunggu. 

Seperti disampaikan, pada saat Lino masuk Pelindo II, asetnya Rp 6,4 triliun, sedangkan waktu berhenti aset Pelindo itu mencapai Rp 45 triliun. Lino menjadi tersangka karena merugikan keuangan negara sebesar Rp 60 milyar.

Sedangkan soal penantiannya selama 4 tahun untuk kejelasan statusnya, sejak terakhir ke KPK pada 5 Februari 2016. Bukan karena kesalahan Lino, tidak seperti tersangka lainnya, yang kabur, atau menghilang.

Upaya Pemulihan Reputasi

Menurut Budi, tindakan komunikasi yang dilakukan oleh Lino termasuk image restoration action atau pemulihan reputasi (restorasi citra).

"Dari kacamata komunikasi, ini upaya yang positif. Mungkin bisa ditiru oleh tokoh-tokoh yang tersandung masalah krisis, baik persoalan hukum ataupun bukan," katanya.

Menurut Image Restoration Theory, yang dilakukan Lino dimasukkan dalam Strategi Reducing Offensiveness of Event, terutama Taktik Minimization.

Budi menjelaskan, dalam strategi ini, dikondisikan bahwa pihak yang melakukan kesalahan pantas diberikan keringanan. Caranya adalah dengan mengutip tindakan-tindakan positif yang sudah dilakukan di masa lalu, sehingga diharapkan bisa mengurangi perasaan negatif.

Dapatkan upaya Lino ini mengurangi tindakan hukum yang dilakukan KPK? "Belum tentu. Persoalan hukum berbeda terkadang berbeda urusannya dengan masalah komunikasi," kata Budi.

Namun, secara reputasi, bisa statemen Lino dipastikan memberikan pengaruh yang positif terhadap citranya. 

Biasanya tersangka KPK berusaha menghindar atau lari dari kejaran wartawan KPK atau menyerahkan urusan statemen kepada penasehat hukumnya.

"Lino tampil menjadi narasumber mahkota yang menjelaskankan langsung kepada pers, ini juga menjadi poin tersendiri," kata Budi.

Seperti diberitakan media, setelah menunggu 4 tahun akhirnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II, RJ Lino, diperiksa KPK di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020). (*)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.