News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Zainuddin: Masyarakat Jambi Menanti Terwujudnya Perda Tambang Rakyat

Zainuddin: Masyarakat Jambi Menanti Terwujudnya Perda Tambang Rakyat

                           
The Jambi Times, JAMBI | Sejak ditemukanya beberapa titik sumur minyak tahun 2014 lalu oleh warga di beberapa lokasi seperti di desa Pompa Air, Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi ini sempat heboh.

Kurang lebih ada sekitar puluhan sumur minyak mentah yang dibilang bakal menghasilkan rupiah tidak terbatas ini menjadi rebutan dan lirikan para pembisnis.
                             
Lokasi mirip seperti di kawasan simpang Bayat dan sekitarnya di Kabupaten MUBA (Musi Banyuasin) Provinsi Sumatera Selatan dan juga seperti Blok Cepu di Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Timur.

Dua daerah ini akhirnya, DPRD dan Pemerintah setempat mengeluarkan Peraturan daerah (Perda) pertambangan rakyat.

Hal ini diutarakan oleh Zainuddin mantan Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Jambi yang kini kembali turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat.

Zainuddin bersama perwakilan masyarakat melakukan aksi didepan gedung DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Dan berharap anggota dewan dari Komisi III dan IV segera menyikapi persoalan ini karena kasus ilegal drilling ini terus memakan korban dan terus kisruh sejak dilakukanya explorasi dan exploitasi di kawasan penghasil minyak bumi di "Serentak Bak Regam" ini.

Sepertinya pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi juga DPRD hanya membisu tanpa solusi.

Anggota Dewan, Fauzi Ansori sempat menemui para pendemo dan memberikan harapan segar dan akan mendalami masalah ini, khususnya soal Perda pertambangan rakyat.

Zainuddin kepada The Jambi Times, Sabtu (21/12) menceritakan semua persoalan yang terjadi di area tambang minyak bumi ini, kuatir akan terus memburuk, para penambang minyak terus main kucing-kucingan  oleh aparat, biarpun sumur tersebut sudah ditutup namun masih saja ada aktifitas tersembunyi.

"Bahkan ada oknum penegak hukum yang ikut membackingi para penambang dengan iming-iming setoran", yang anehnya sudah dapat setoran tapi masih saja ditanggapin", kata Zai.

"Sangat luar biasa hasil yang diperoleh oleh para pembisnis minyak tanpa izin ini, dalam satu minggu bisa meraup penghasilan ratusan juta rupiah bahkan milyaran sehingga pengeluaran uang hasil jual mintah mentah ini terus menyebar ke berbagai tempat".

Zainuddin juga memaparkan jika izin resmi sudah terbit soal tambang minyak mentah ini maka aliran uang dari hasil ini jelas akan masuk ke negara karena pembisnis akan membayar pajak dan masyarakat juga jadi sejahtera dan tidak ada lagi korban jiwa lainya karena pemerintah idan negara ikut turun tangan dalam masalah ini. jika sudah jelas regulasinya maka tidak ada lagi keresahan dan kegaduhan yang akan timbul.

Aliansi Masyarakat Peduli Tambang Rakyat (AMPTR) memberikan pernyataan sikap menolak penutupan sepihak aktifitas tambang di Desa Bungku, Desa Pompa Air oleh tim gabungan pemerintah, berharap kepada Menteri ESDM, Gubernur, Bupati dan DPRD dapat mencari solusi terbaik.(in)








Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.