Serahkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik , Menteri Tjahjo Tekankan Inovasi
The Jambi Times, JAKARTA | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Tjahjo Kumolo mengatakan kepemimpinan menjadi kunci dalam menciptakan
terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. Inovasi diharapkan dapat
membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif.
"Prinsipnya
pemerintah harus optimal berani membuat inovasi sekecil apapun
tujuannya untuk melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah kepemimpinan
kepala daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan," ujar Menteri
Tjahjo dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan
Publik Wilayah II Tahun 2019, di Jakarta, Jumat (22/11).
Perbaikan
pelayanan publik harus meningkatkan kemudahan berusaha. Tak hanya itu,
melalui pelayanan publik, pemerintah harus bisa memfasilitasi masyarakat
yang terbatas. "Hal-hal kecil sampai warga masyarakat yang tidak mampu,
yang tidak bisa makan pun juga digerakan dan di organisasir,"
ungkapnya.
Menteri Tjahjo menegaskan, kunci
utama perbaikan pelayanan publik adalah komitmen pimpinan daerah dan
kepala OPD. Di sisi lain, instansi pemerintah harus bisa memangkas alur
birokrasi dan bekerja di luar rutinitas. "Harus berani membuat
terobosan, sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik,"
imbuhnya.
Kementerian PANRB menyerahkan hasil
evaluasi sekaligus memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah di
wilayah II. Tahun 2019, ada 73 kabupaten/kota dan 11 provinsi di wilayah
II yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PANRB.
Jumlah
ini merupakan hasil dari penambahan tahun 2018, yaitu 5 kabupaten dan 2
kota yang dievaluasi. Ketujuh kabupaten dan kota yang baru pertama kali
dievaluasi ini antara lain Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten
Tanggamus, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Kotabaru,
Kota Mataram dan Kota Bima.
Berdasarkan hasil
evaluasi maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara keseluruhan
lingkup wilayah II adalah sebesar 3,39 atau tergolong kedalam predikat
B-. Jika dibanding dengan tahun 2018, maka capaian IPP ini meningkat,
dimana pada tahun 2018 capaian IPP adalah 3,03. “Secara kualitas dan
rata-rata menunjukkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cukup
baik secara regional,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian
PANRB Diah Natalisa.
Pada acara ini Menteri
PANRB Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik yang telah dievaluasi dengan kategori nilai Pelayanan
Prima (A) dan Sangat Baik (A-). Selain itu penghargaan juga diberikan
kepada kepada 4 (empat) Kepala Daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik
yang berhasil meraih predikat Sangat Baik. Kepala daerah yang meraih
penghargaan tersebut ialah Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Bupati
Badung I Nyoman Giri Prasta, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali,
serta Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Menurut
Diah, penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi Pimpinan Instansi
Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap
mempertahankan komitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pelayanan di lingkup tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini juga
bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi
kesejahteraan masyarakat.
“Diharapkan Kepala
Daerah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dapat
memperbaiki layanannya menuju pelayanan prima sebagai percontohan bagi
unit pelayanan publik lainnya,” jelasnya.
Perlu
diketahui, wilayah II melingkupi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Jawa
timur, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan timur, Kalimantan
selatan, Kalimantan tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,
dan Bali. Fokus pemantauan dan evaluasi pelayanan publik pada pemerintah
kabupaten dan kota masih tetap sejak tahun 2015, yaitu Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil). Sementara, pada pemerintah provinsi unit pelayaan yang
dievaluasi adalah DPMPTSP Provinsi, RSUD Provinsi, dan UPTD Samsat.
Diah
menerangkan instrumen yang digunakan dalam melakukan pemantauan dan
evaluasi pelayanan publik tahun 2019 adalah berdasarkan PermenPANRB No.
17/2017 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara
Pelayanan Publik. Berdasarkan peraturan tersebut, ada enam aspek yang
dinilai dalam evaluasi antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme
SDM, sarana dan prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan
publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi. (del/HUMAS MENPANRB)
*Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima:*
1. RSUD Kabupaten Sidoarjo
2. UPT Pelayanan Pendapatan Daerah Pontianak Wilayah I, Provinsi Kalimantan Barat
3. RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung
4. RSUD Beriman Kota Balikpapan
5. RSUD Kebayoran Baru Kota Administrasi Jakarta Selatan
6. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro
7. RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung
*DPMPTSP Kategori Sangat Baik:*
1. DPMPTSP Provinsi Kalimantan Selatan
2. DPMPTSP Kota Malang
3. DPMPTSP Kabupaten Malang
4. DPMPTSP Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5. DPMPTSP Kabupaten Lamongan
6. DPMPTSP Kota Surabaya
7. DPMPTSP Kota Bontang
8. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
9. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
10. DPMPTSP Kota Balikpapan
11. DPMPTSP Kabupaten Banyuwangi
12. DPMPTSP Kota Administrasi Jakarta Selatan
13. DPMPTSP Kota Samarinda
14. DPMPTSP Kabupaten Tabalong
15. DPMPTSP Kabupaten Kutai Kartanegara
16. DPMPTSP Kota Banjarmasin
*Rumah Sakit Kategori Sangat Baik:*
1. RSUD Ahmad Yani Kota Metro
2. RSUD Wangaya Kota Denpasar
3. RSUD dr. Soegiri Kabupaten Lamongan
4. RSUD Mangusada Kabupaten Badung
5. RSUD Taman Husada Kota Bontang
6. RSUD Pasar Minggu Provinsi DKI Jakarta
7. RSU Haji Surabaya Provinsi Jawa Timur
8. RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan
9. RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
10. RSUD Ade Muhammad Sjoen Kabupaten Sintang
11. RSUD Kota Malang
12. RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat
13. RSUD Dr. Soeroto Kabupaten Ngawi
14. RSUD Blambangan Kabupaten Banyuwangi
*Disdukcapil Kategori Sangat Baik:*
1. Disdukcapil Kabupaten Badung
2. Disdukcapil Kota Administrasi Jakarta Selatan
3. Disdukcapil Kota Bandar lampung
4. Disdukcapil Kota Surabaya
5. Disdukcapil Kota Denpasar
6. Disdukcapil Kabupaten Banyuwangi
7. Disdukcapil Kota Banjarmasin
8. Disdukcapil Kota Madiun
9. Disdukcapil Kota Mojokerto
10. Disdukcapil Kota Samarinda
*Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik:*
1. Walikota Banjarmasin
2. Bupati Badung
3. Walikota Jakarta Selatan
4. Bupati Banyuwangi