Resahkan warga, 11 preman bersenjata api di jelambar di Ciduk Polisi
The Jambi Times, JAKARTA | Tim gabungan Jatanras dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Hasoloan serta unit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP mubarok kembali mengamankan sekelompok preman bersenjata api di daerah jelambar jakarta barat, Rabu (27/11/2019).
Sebanyak 11 orang yang diduga
telah membuat keresahan dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta
ancaman kekerasan kepada korban berhasil diamankan polisi
Kapolres
Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui kasat
Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan adanya penangkapan tersebut
dimana penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari
korban. Setelah menerima laporan polisi langsung menggelar penyelidikan
untuk mencari pelaku.
"Kejadian di Jalan Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat. 11 pelaku sudah kita amankan," jelas Hengki, Rabu (27/11/19).
Sementara
Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan dimana
11 pelaku yang diamankan antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59),
AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
"Sementara
barang bukti yang berhasil disita berupa 3 buah tongkat panjang, 1 buah
sangkur, 2 bilah pisau, 2 badik, 1 pucuk senjata api jenis Bareta
tanpa peluru, dan 2 unit mobil," Imbuhnya.