Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi
The Jambi Times, JAKARTA | Seorang pria berinisial IS (42) ditangkap polisi lantaran melakukan
aksi pencurian satu unit motor milik tetangganya sendiri. Aksinya
diketahui berkat adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek
Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh
menerangkan, pelaku melakukan aksi nekatnya dengan mencuri sepeda motor
milik korban yang sedang diparkir di depan rumah korban di Jalan
Pekojan/ Kampung Janis Tambora Jakarta Barat pada Selasa (12/11) lalu.
"Pelaku
IS melakukan aksinya bersama dua temannya yakni MS dan UB. Tersangka IS
juga masih saudara dari korban. Kita tangkap di rumah orang tuanya
setelah anggota melihat bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,"
terang Kompol Iver, Jumat (22/11/19)
Kanit
Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, awal mula
kejadian pada Senin ( 11/11) sekira Jam 16.00 WIB, pelapor memarkir
Sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang.
Keesokan
harinya, saat korban hendak menggunakan sepeda motor namun sudah tidak
ada. Kemudian korban melihat hasil rekaman CCTV milik tetangga yang mana
dalam rekaman tersebut saat kejadian terlihat tersangka IS mengambil
sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tambora.
"Berdasarkan laporan dan bukti rekaman CCTV tersebut, kami menangkap pelaku di rumah orang tuanya," jelas Supriyatin.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban dengan dibantu dengan dua orang rekannya MS dan UB.
"Selanjutnya kita menangkap MS, sedangkan tersangka UB masih dalam pengejaran," tambahnya.
Masih
dikatakannya, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK
asli sepeda motor Satria FU bersama satu buah kunci kontak.