Kapolda Kalbar Hadiri Deklarasi dan Sosialisasi Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi
The Jambi Times, PONTIANAK | Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH menghadiri acara
Sosialisasi Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi yang digelar oleh Komite
Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Barat bersama
organisasi kewanitaan di Kalbar. Deklarasi dilaksanakan di Ballroom
Hotel Golden Tulip, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak. Jum’at
(22/11/2019)
Acara dihadiri juga oleh Gubernur
Prov. Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., bersama Panglima
Kodam XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad,
Danlantamal XII/Pontianak, Laksma TNI Agus Haryadi, perwakilan Lanud
Supadio dan Kepala Dinas Penanaman Modal Prov. Kalbar selaku Ketua KAD
Kalbar.
Acara sosialisasi dibuka langsung oleh
Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., yang diikuti oleh berbagai
organisasi kewanitaan di Kalbar. Dengan menghadirkan narasumber Direktur
Perkumpulan Saya Perempuan Anti Korupsi Maria Kresentia dan Pakar Hukum
Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksmana Bonaprapta,
S.H., M.H.
Sosialisasi ini dimaksudkan dalam
rangka mendorong lebih banyak peran perempuan khususnya kaum ibu di
Kalimantan Barat untuk ikut adil dalam upaya pencegahan korupsi yang
dimulai dari keluarga. Gerakan ini mengajak seorang ibu sebagai agen
perubahan dalam memerangi korupsi, dengan cara menanamkan sejak dini
nilai-nilai moral kepada anak-anak dalam rangka mewujudkan pemerintahan
yang transparan dan bersih.
Gubernur Kalbar
Sutarmidji mengharapkan para perempuan di provinsi Kalbar untuk bisa
menjadi pelopor pencegahan korupsi khususnya di lingkungan keluarga dan
umumnya di masyarakat.
"Kaum perempuan,
khususnya ibu-ibu memiliki peran besar dalam mengantisipasi sedini
mungkin terjadinya korupsi, mulai dari lingkungan keluarga hingga di
masyarakat," kata Sutarmidji.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendorong lebih banyak perempuan ikut andil dalam upaya pencegahan korupsi.
Menurutnya,
kegiatan ini selain untuk mendukung suami menghindari berbagai macam
bentuk korupsi juga untuk mendukung suami dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan
malah sebaliknya, ibu-ibu banyak menuntut di luar kemampuan suami dan
menyebabkan suami melakukan tindak korupsi untuk memenuhi kebutuhan ibu.
Jangan seperti itu ya," kata Sutarmidji.