Terekam CCTV, Tiga Pelaku Ranmor di Tanjung Duren Dibekuk Polisi
The Jambi Times, JAKARTA | Unit
Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga
pelaku pencurian motor berinisal SS (30), DP (24), dan RF (21).
Kapolsek
Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lambe P Birana SIK
mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan dari korban
yang kehilangan motor Yamaha Mio di rumahnya di Jalan Jelambar Selatan,
Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung mengusut dengan melihat rekaman CCTV dan mengetahui keberadaan pelaku.
"Berdasarkan
olah TKP dan rekaman CCTV yang ada, kami berhasil menangkap tiga pelaku
di tempat yang berbeda," ungkap Kompol Lambe, Minggu (20/10/19).
Sementara,
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP mubarok menjelaskan, kejadian
bermula pada hari Jumat 18 Oktober, sekira pukul 19.30 Wib, pelapor
memarkirkan sepeda motornya dengan dikunci stang kemudian ditinggal
masuk ke dalam rumah kurang lebih 1 Jam.
"Pada
waktu pelapor keluar rumah melihat motor yang di parkir sudah tidak ada
atau hilang. Selanjutnya datang petugas polisi dari unit reskrim
melakukan olah TKP dengan hasil CCTV mendapatkan nomer plat motor pelaku
yang dipakai untuk melakukan kejahatan,"jelas mubarok.
Atas
kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Lima juta
rupiah. Adapun barang bukti yang disita, kata Rensa, dua unit sepeda
motor dan
satu buah mata kunci letter T.
"Tiga pelaku sudah kita amankan dan akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," Imbuhnya.(RED/MED)