Penentuan Paket Pimpinan MPR-RI Mutlak Musyawarah
Penentuan
pimpinan MPR-RI yang direncanakan malam ini, harus dan mutlak melalui
proses musyawarah. Sama sekali tidak boleh dengan voting. Sebab,
marwah lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat terletak pada makna yang
melekat pada institusi ini yaitu MUSYAWARAH.
Jika
nanti malam yang terjadi melalui voting, maka telah mereduksi hakekat
MPR-RI itu sendiri. Selain itu, jika dengan voting, anggota MPR-RI
telah gagal melakukan fungsi utamanya yaitu MUSYAWARAH.
Jangan sampai, bahkan tidak boleh penentuan pimpinan MPR-RI yang
direncanakan malam ini melalui voting, harus dengan musyawarah.
Bila
melalui voting, maka secara de facto nama Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) telah berubah menjadi majelis pervoringan rakyat (mpr).
Tentu ini tidak kita inginkan dan sangat jauh dari keluhuran budaya
demokrasi ala ke-Indonesia-an kita. Jadi, penentuan pimpinan MPR-RI
harus dan mutlak melalui proses musyawarah. Tidak ada pilihan lain.
Karena
itu, harus menjadi perhatian serius dari seluruh anggota MPR-RI, bahwa
sidang perdana penentuan paket pimpinan MPR-RI ini sekaligus evaluasi
awal dari seluruh rakyat Indonesia terhadap semua anggota MPR-RI periode
2019-2024, apakah mereka politisi negarawan atau politisi politikus.
Jika
mereka politisi negarawan, penentuan paket pimpinan MPR-RI harus
melalui masyawarah. Sebaliknya bila melalui voting, maka mereka lebih
dekat sebagai politisi politikus yaitu orientasi utamanya memperoleh
kekuasaan yang seolah mengabaikan bagaimana proses memperoleh kekuasaan
itu sendiri.
Alasan lain mengapa tidak boleh
voting. Sebab, marwah lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat terletak
pada makna yang melekat pada institusi ini yaitu musyawarah.
Bila
penentuan pimpinan MPR-RI yang terjadi melalui voting, disadari atau
tidak, maka mereka telah mereduksi hakekat mulia dibentuknya lembaga
MPR-RI itu sendiri, sekaligus menunjukkan bahwa anggota MPR-RI telah
gagal melakukan peran utamanya yaitu musyawarah.
Untuk itu, sebelum terlambat, tentukanlah paket pimpinan MPR-RI hanya melalui musyawarah.