Riau Forest Watch sebut PT. Adei jadi Biang Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
The Jambi Times, PEKANBARU | Direktur Riau Forest Watch yang merupakan Lembaga Pengawas dan
Pemantau Hutan Riau Zuenfri Sabara, S.IP menyebutkan bahwa ada 4.25 Ha
lahan PT. Adei Plantation and Industry yang masuk area isolasi dan telah
ditutup untuk dilakukan investigasi oleh pihak berwenang dan menjadi
biang kebakaran hutan di Riau.
Menurutnya ada
area hotspot yang mempengaruhi 2,8 hektare dari 14.400 hektare
perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaan PT Adei Plantation and
Industry yang lahannya terbakar.
"Ada 2,8
hektare dari 14.400 hektare perkebunan yang dikelola PT. Adei Plantation
and Industry terbakar dan masuk dalam tingkat penanganan serius oleh
pihak berwajib" katanya saat diwawancarai awak media Minggu (15/9/2019).
Ia mengungkap, ini bukan pertama kalinya (PT Adei,red) mengalami masalah dengan pihak berwenang atas kebakaran hutan.
Seperti
diberitakan beberapa media pada 2014 (PT Adei,red) didenda Rp 1,5
miliar, sedangkan manajer umum perusahaan yang merupakan warga Malaysia
dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan
di Indonesia yang memicu kabut besar di Malaysia dan Singapura, dia juga
didenda Rp2 miliar.
"(PT. Adei,red) inilah
biang dari kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, seharusnya mereka
itu jera membakar lahan, saya berharap kepada pemerintah Provinsi Riau
dan Kapolda Riau secepatnya betindak tegas dan memberi hukuman yang
setimpal kepada perusahaan tersebut serta membatasi izin HGU milik PT.
Adei Plantation and Industry kalau perlu dicabut izinnya supaya tidak
beroperasi di Riau," ungkap Zuenfri Sabara, S.IP yang merupakan Aktifis
lingkungan ini.
Dijelaskannya lagi, ia juga
meminta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar,
Pemprov Riau, dan Kapolda Riau harus bisa memberikan langkah kongkrit
persoalan kebakaran hutan dan lahan di Riau ini.
"KLHK
dalam wewenangnya harus memberikan dan mencari solusi mengenai kabut
asap di Riau, jangan beri ruang kepada korporasi yang terlibat
pembakaran lahan, harus ada langkah kongkrit dong, Menteri Siti jangan
tutup mata, serta Gubernur Riau "Syamsuar" jangan diam ditempat, mana
janji-janjinya dulu, Syamsuar pernah berjanji akan bertindak tegas
terhadap korporasi yang terlibat membakar lahan, dan Kapolda Riaupun
harus bisa menyelidiki permasalahan ini semua,"tutupnya. (ed/rfm).