Polres Metro Jakbar Ungkap kasus Pencurian Kendaraan
The Jambi Times, JAKARTA | Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus
pencurian kendaraan bermotor dimana petugas kepolisian berhasil
menangkap sepuluh pelaku yang diketahui merupakan sindikat Kota bumi
Tanggamus jaringan curanmor Lampung.
Ke enam
dari sepuluh Tersangka Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas petugas lantaran
saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas.
Kapolsek
Kalideres AKP Indra Maulana mengungkapkan, pihaknya dibawah pimpinan
Kanit Reskrim AKP Safri Wasdar membekuk sebanyak sepuluh orang pelaku
curanmor yang merupakan sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) yang mengakui sebagai sindikat Kotabumi Tanggamus dan beraksi
di wilayah dki Jakarta.
"Sindikat yang kita
tangkap ini merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T. Mereka
biasanya beraksi di daerah perumahan, Kost2an dan pusat niaga yang ada
sepeda motor terparkir" ujar AKP Indra, Rabu (04/09/19).
Ke
sepuluh pelaku itu adalah AI (21), AS (26), DF (19), GOL (24), SHD
(21), AlX (28), FB als D, F als Als, M als A dan SNG. Mereka memiliki
peranan masing-masing, yakni sebagai pelaku, pengawas, serta penadah.
"Mereka
merupakan sindikat Lampung. Kami mengamankan setidaknya Lima Belas unit
sepeda motor, dan 2 kunci letter T, berikut anak kuncinya, 2 buah
kunci Leter L" paparnya.
Kanit Reskrim Polsek
Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebutkan, enam dari Sepuluh pelaku
diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat
dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka lainnya di daerah Kamal
Saat pemeriksaan beberapa pelaku juga positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu
"Para
pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan
Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan," tandasnya.(**)