Akselerasi Peningkatan Pelayanan Publik melalui Diseminasi
The Jambi Times, JAKARTA | Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik menjadi sarana Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
menjalankan perannya sekaligus melakukan pendampingan implementasi
kebijakan pelayanan publik bagi instansi pemerintah di seluruh
Indonesia. Selain mendorong percepatan penyebaran informasi terkait
kebijakan, berbagai kendala implementasi pelayanan publik dapat
diselesaikan melalui simulasi dan diskusi.
Pelaksana
di Subbagian Tata Usaha dan Kepatuhan Internal Balai Diklat
Kepemimpinan Magelang Kementerian Keuangan Sri Wahyuni selaku peserta
mengatakan bahwa selain menambah pengetahuan, ilmu yang didapatkan
menjadi bekal untuk menyelesaikan permasalahan pelayanan publik di unit
kerjanya. Salah satunya adalah belum tersedianya standar pelayanan
publik. "Kami belajar cara menyusun standar pelayanan dan langsung
praktik," ungkapnya saat mengikuti kegiatan Diseminasi Kebijakan
Pelayanan Publik Kementerian PANRB hari kedua, di Yogyakarta, Selasa
(03/09).
Lain halnya bagi Analis Organisasi dan
Tata Laksana Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang
Hardyo Ananto yang juga hadir sebagai peserta. Baginya, kegiatan
Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik membantunya menyelesaikan kendala
penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Ia bisa menyatukan persepsi
dengan penyusun kebijakan melalui simulasi penyusunan SKM yang
dilakukan dalam kegiatan ini. "Kalau bisa sosialisasi diadakan lebih
intens terhadap perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena
persepsi antar OPD belum satu," imbuh Hardyo.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala Subbidang Perencanaan dan Pengelolaan
Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Desianto Haryoso
yang hadir sebagai pemateri mengungkapkan harapannya bagi setiap
perwakilan OPD yang hadir untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah
disampaikan dan menyebarkan materi baik untuk instansi masing-masing
maupun masyarakat. Digelar selama dua hari, kegiatan ini diisi materi
mengenai kebijakan umum pelayanan publik, standar pelayanan, inovasi
pelayanan publik, survei kepuasan masyarakat, dan sistem informasi
pelayanan publik.
“Pada
akhirnya tujuannya untuk perbaikan dan mensejahterakan masyarakat,”
ujar Desi saat mewakili Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa untuk
menutup Kegiatan Diseminasi Kebijakan Pelayanan Publik. (clr/HUMAS
MENPANRB)