Bupati Safrial : Penyusunan APBD Harus Sesuai Pedoman dan Dipatuhi Semua Pihak
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Tanpa adanya APBD yang baik dan berkualitas, tidak akan ada
dasar pembiayaan untuk melaksanakan pelayanan publik kesejahteran
sosial, pengelolaan sumber daya daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Hal
itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS saat
membuka sosialisasi Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2020 lingkup Pemkab Tanjab Barat, Senin (1/7/19).
Bupati Safrial juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD bersifat kompleks karena menggunakan pendekatan teknokratis dan politis.
“Pedoman
penyusunan ABBD menjadi mutlak adanya, sebab pedoman tersebut yang
menjadi koridor penyusunan APBD yang harus dipatuhi semua pihak," ujar
Safrial.
Bupati berpesan kepada
semua peserta sosialisasi untuk serius mengikuti kegiatan sosialisasi
dan aktif mencari kejelasan hal-hal terkait Permendagri No. 23 Tahun
2019.
Dan, kepada pihak
terlibat untuk memperhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan,
pembahasan dan penetapan APBD Tahun 2020,” tandasnya
Turut
hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut yakni, Staf Ahli, Asisten,
Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, Camat, serta
Kasubbag Perencanaan masing-masing OPD lingkup Pemerintah Kabupaten
Tanjab Barat. (Tim)