The Jambi Times, SAROLANGUN | Hampir dua puluh satu tahun, mulai dari tahun 1998 hingga pada tahun 2019 para pencari ikan dengan cara menyetrum yang mebuat populasi ikan air tawar di aliran sungai Batang Asai nyaris punah.
Hal tersebut di karenakan tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Sarolangun, yang membuat pelaku merajalela untuk menangkap ikan dengan cara menyetrum.
Hasil pantauan The Jambi Times di Kecamatan Cermin Nan Gendang Kabupaten Sarolangun, melihat susah nya masyarakat yang berbeda di wilayah kecamatan tersebut untuk mencari ikan di sungai Batang Asai.
Menurut salah satu warga yang enggan disebut nama nya dengan berinisial PY saat di konfirmasi saat dirinya sedang mencari ikan di sungai menuturkan, " Sekarang untuk mecari ikan di sungai Batang Asai ini sangat susah, jangan kan untuk di jual, buat makan saja susah didapatkan, hal ini dikarenakan semenjak sudah dua puluh tahun lalu hingga sekarang para pencari ikan dengan cara menyetrum makin marak dan masih berkeliaran", ungkap PY dengan nada kesal.
Saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun agar segera menerbitkan Perda dan Perbud tentang larangan menangkap ikan dengan cara menyetrum dan meracuni sungai agar populasi ikan air tawar dialiran sungai Batang Asai pulih kembali", pungkas PY dengan nada serius.
Jadi pertanyaan adalah, Bagaimana ingin menjadi Gubernur Provinsi Jambi, jika hal yang sangat mendasar saja tidak peduli dan tidak peka terhadap pelestarian satwa ikan di sepanjang sungai dan danau di kabupaten Sarolangun ini hingga masyarakat sudah dua puluh tahun sulit mendpatkan ikan secara liar.
Saat dikonfirmasi Kabag humas Pemerintah Kabupeten Sarolangun, nomor ponsel miliknya tidak pernah aktif.
Reporter: Darmawan