Penyelewengan Dana Desa, Kadis PMD Sarolangun Bilang 'Korupsi Hal Biasa'
The Jambi Times, SAROLANGUN | Iman bisa rapuh bila melihat uang dengan nilai ratusan juta rupiah.
Baca juga:
Kades Sei Keradak Menjawab Soal Dana Desa (DD)
Ini sederet Undang Undang Soal Korupsi Versi KPK
Belum seumur jagung A. Kausari yang menjabat sebagai Kepala desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, diduga
menyelewengkan Dana Desa (DD) tahap III dan juga di sinyalir menyalahgunakan Dana Bantuan
Provinsi (DBP) tahun 2018
Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat berinisial (Z)
yang enggan diungkap nama jelasnya dan menyampaikan kepada wartawan The Jambi
Times Minggu lalu yang tidak dapat diuraikan secara rinci, " Salah satunya masalah rehab
jembatan gatung, pembelian sapi dan lainya yang diduga
kuat ada indikasi korupsi", unjarnya.
Namun terlepas dari narasumber, media ini sempat mewawancari Kepala desa Baru A. Kausari melalui ponsel pribadi dan mengatakan, Kades ini menepis atas tudingan masyarakat tersebut, itu tidak
benar masalah tudingan itu silahkan dilaporkan atau
dipublikasi", jawab A.Kausari.
Terlepas dari Kepala desa Baru. A. Kausari, wartawan ini langsung menemui Mulyadi selaku Kepala dinas PMD Kabupaten
Sarolangun.
Menurut Mulyadi,"Soal dugaan korupsi itu hal yang biasa", katanya singkat.
Salah satu aktivis anti korupsi Sarolangun sangat menyayangkan jawaban Kadis PMD Kabupaten Sarolangun yang mengangap korupsi itu hal biasa.
Selaku Kepala dinas PMD Kabupaten Sarolangun tidak boleh mengatakan hal demikian bahwa korupdi adalah kejahatan yang sangat luarbiasa. sesuai amanat UU (DARMAWAN. SR)