News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Penyelewengan Dana Desa, Kadis PMD Sarolangun Bilang 'Korupsi Hal Biasa'

Penyelewengan Dana Desa, Kadis PMD Sarolangun Bilang 'Korupsi Hal Biasa'



The Jambi Times, SAROLANGUN | Iman bisa rapuh bila melihat uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

Baca juga:

Kades Sei Keradak Menjawab Soal Dana Desa (DD) 

Ini sederet Undang Undang  Soal Korupsi  Versi KPK

Belum seumur jagung A. Kausari yang  menjabat sebagai Kepala desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun, diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) tahap III dan juga di sinyalir menyalahgunakan Dana Bantuan Provinsi (DBP) tahun 2018

Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat berinisial (Z) yang enggan diungkap nama jelasnya dan menyampaikan kepada wartawan The Jambi Times Minggu lalu yang tidak dapat diuraikan secara rinci, " Salah satunya masalah rehab jembatan gatung, pembelian sapi dan lainya yang diduga kuat ada indikasi korupsi", unjarnya. 

Namun terlepas dari narasumber, media ini sempat mewawancari Kepala desa Baru A. Kausari  melalui ponsel pribadi dan mengatakan, Kades ini menepis atas tudingan masyarakat tersebut, itu tidak benar masalah tudingan itu silahkan dilaporkan atau dipublikasi", jawab A.Kausari.

Terlepas dari Kepala desa Baru. A. Kausari, wartawan ini  langsung menemui Mulyadi selaku Kepala dinas PMD Kabupaten Sarolangun.
Menurut Mulyadi,"Soal dugaan korupsi itu hal yang biasa", katanya singkat.

Salah satu  aktivis  anti korupsi Sarolangun sangat menyayangkan jawaban Kadis PMD Kabupaten Sarolangun yang mengangap korupsi itu hal biasa.
Selaku Kepala dinas PMD Kabupaten Sarolangun tidak boleh mengatakan hal demikian bahwa korupdi adalah kejahatan yang sangat  luarbiasa. sesuai amanat UU (DARMAWAN. SR)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.