News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Keselamatan dan Kualitas Layanan Penerbangan harus di utamakan

Keselamatan dan Kualitas Layanan Penerbangan harus di utamakan

ACEH | Dunia penerbangan saat ini dianggap masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh semua pihak di dunia penerbangan, yakni berkaitan keselamatan penerbangan terutama dari sisi regulator. 

Saat ini Indonesia membutuhkan regulasi yang tegas dalam mendorong pelaku industri penerbangan untuk dapat memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para penumpang.

Hal tersebut merupakan bagian dari pandangan Komite II DPD RI yang disampaikan pada saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno Hatta. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pengawasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Wakil Ketua Komite II DPD RI, Charles Simaremare, menjelaskan bahwa Komite II DPD RI meminta agar Otoritas Bandara selaku salah satu pengawas dari pelaksanaan regulasi dapat turut serta dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam penerbangan.

“Keselamatan penerbangan adalah salah satu isu krusial yang masih menjadi permasalahan dalam dunia penerbangan Indonesia. Seperti diketahui, dalam 4 tahun terakhir setidaknya telah terjadi 3 musibah penerbangan yang menelan korban jiwa tidak sedikit di Indonesia," ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Charles Simaremare dalam sambutannya di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I (18/12).

DPD RI berpandangan banyaknya instansi yang terlibat dan memiliki kewenangan yang masih dianggap kurang efektif dalam sektor penerbangan sehingga hanya berdampak terjadinya tumpang tindih tata kelola manajemen penerbangan di Indonesia.

"Banyaknya stakeholders yang terlibat dalam pengelolaan bandara, diantaranya Kementerian Perhubungan yang merupakan Otoritas Bandara sebagai regulator, Angkasa Pura sebagai operator bandara, Kemenkumham (Imigrasi dan Cukai), dan Maskapai Airlines seringkali membuat rantai manajemen bandara menjadi panjang dan tumpang tindih, karena setiap instansi memiliki kewenangan masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, H. Sudirman, senator asal Aceh yang akrab disapa Haji Una juga mengutarakan persoalan aspek layanan terhadap masyarakat pengguna jasa penerbangan yang selama ini masih kerap bermasalah secara kualitas. Delay yang kerap terjadi terutama pada maskapai yang berbiaya murah satu sisi adalah konsekuensi tingginya angka masyarakat pengguna layanan. Namun kualitas layanan dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama. 

"Jadi keselamatan dan kualitas layanan harus menjadi prioritas utama. Kita berharap kedepan kejadian insiden didunia penerbangan dapat terminimalisir, khususnya yang dipicu oleh faktor kesalahan teknis atau human error", ujar Haji Uma.

Terkait dengan kualitas layanan, perusahaan maskapai penerbangan harus menjadi perhatian prioritas. Selama ini, penerbangan berbiaya murah kerap dikeluhkan masyarakat karena tingginya kejadian keterlambatan jadwal atau delay. Hal ini tentu berdampak kerugian dipihak masyarakat sebagai pengguna layanan.

"Jadi hadirnya maskapai berbiaya murah sangat membantu masyarakat, namun kualitas layanan tetap harus utama. Tigginya penjualan tiket tidak dibarengi dengan kesiapan jumlah pesawat yang ada. Akibatnya, satu pesawat harus melayani sekian rute dalam sehari. Dampaknya terjadi delay yang tentu dengan intensitas yang sering merugikan masyarakat sebagai konsumen", ungkap Haji Uma.

Sementara itu, menurut Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno Hatta, Bagus Sunjoyo, pihaknya mengklaim telah melakukan pengawasan. Sedangkan untuk teknis pengecekan sebuah pesawat laik terbang atau tidak, diserahkan kepada petugas teknis yang dimiliki setiap maskapai. 

Dimana menurutnya, petugas teknis tersebut merupakan petugas yang terpilih dan memiliki kualifikasi dalam hal pengecekan dan perbaikan pesawat sebelum digunakan. Dirinya kedepannya akan berkoordinasi untuk meningkatkan pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada untuk mewujudkan keselamatan dalam penerbangan.

"Yang merilis adalah teknisi yang sudah kita berikan otorisasi. Kita ada sanksi baik bagi personil atau maskapai. Jika ada bukti dia melakukan penyimpangan, makan akan dijatuhkan sanksi," kata Bagus.

Koresponden: Muhammad

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.