AGK-YA Menang Tipis dari AHM-RIVAI
93 suara dengan daftar DPT 692 dalam pemungutan suara ulang yang dilakasanakan pada Rabu 17/10/2018.
Ketua KPPS Naim mengatakan," Hasil Pemungutan Suara Ulang akan kami diarahkan ke Kecamatan Sanana Kepulauan Sula," kata Naim pada media ini ,Rabu 17/10/2018.
Pasangan AGK-YA dengan nomor urut tiga mengalahkan lawan terberatnya, pasangan calon nomor urut satu, AHM-RIVAI dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di Desa Umaloya Kecamatan Sanana Kepulauan Sula yang mendapatkan 380 suara, dengan selisih 93 suara dengan AHM-RIVAI.
Ia menambahkan pilkada PSU, dirinya berdasarkan aturan KPU dan Bawaslu yang adil dengan memutuskan aturan PSU.
Lanjutnya, dalam proses pemungutan suara ulang berjalan dengan lancar dan benar sesuai edaran Bawaslu Kepulauan Sula sehingga tidak terjadi kesalahan dan kecurangan dalam pelaksanaan PSU ini.
"Hal ini tidak lagi merugikan sesama pasangan calon," tutur Naim.Kita harus menerima karena tidak ada kecurangan dalam pemungutan suara ulang di Desa Umaloya.(ary)