News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Staf Kantor Nagari Kajai Dipolisikan, Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

Staf Kantor Nagari Kajai Dipolisikan, Terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan

THE JAMBI TIMES - PASBAR – Dalam menjalankan tugas jurnalistik banyak suka duka yang dialami oleh wartawan, sepertinya wartawan tidak dihargai lagi oleh segelintir oknum pemerintahan. Kali ini menimpa Yulisman (48) wartawan dari perusahaan PT. Terobos Jaya Mandiri Online menerima kata-kata tidak wajar dan penghinaan terhadap profesi wartawan yang disandangnya.

Kata-kata dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan itu, diduga dilakukan oleh berinisial 'D' (46) oknum staf pemerintahan Nagari Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

"Berangkat dari perlakuan dugaan penghinaan profesi itu, wartawan dari perusahaan PT. Terobos Jaya Mandiri Online, Yulisman (pelapor) terpaksa harus membuat laporan di kepolisan resor pasaman barat, senin (3/9/2018). Dengan Laporan polisi nomor : STTL/414/IX/2018/SPKT Res PAS-BAR.

'Dengan perkara Tindak Pidana Penghinaan, yang bertempat diruang kerja kantor walinagari kajai pada hari Kamis, 30 Agustus 2018 yang lalu, sekira pukul 15.15 WIB, yang dilakukan terlapor berinisial 'D'.

Konflik ini kabarnya berawal ketika wartawan Terobos dan rekan LSM nya mendatangi kantor pemerintahan walinagari kajai, untuk meminta informasi terhadap keterbukaan pubik atas perkembangan pembangunan fisik maupun non fisik, yang bersumber dari dana desa dan dana nagari yang dikelola oleh pemerintahan nagari tersebut. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.