News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dewan Pers: ILC TVOne Bukan Produk Jurnalistik, PPWI: ILC Seratus Persen Karya Jurnalistik

Dewan Pers: ILC TVOne Bukan Produk Jurnalistik, PPWI: ILC Seratus Persen Karya Jurnalistik

THE JAMBI TIMES - BATAM - Program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang di TV One dan dipandu oleh wartawan senior, Karni Ilyas, dalam pandangan Ketua Dewan Pers, bukanlah produk jurnalistik. Sesuai dengan namanya, Talk Show, maka ILC hanyalah sebuah show alias pertunjukan.

Demikian ungkap Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo pada workshop dan seminar bertajuk "Bakti Untuk Negeri:

Pengembangan ekosistem pers melalui pembangunan infrastruktur IT" bekerjasama dengan BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) di Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (30/8/2018).

"Seperti halnya namanya, talk-show, maka ILC itu dalam pandangan kami bukanlah produk jurnalistik, tapi show, pertunjukan.

Saya tidak pernah hadir meski beberapa kali diundang," tegas Stenley, panggilan akrab Ketua Dewan Pers itu menjawab pertanyaan Pemred Warta Kepri, Dedy Suwadha.

Meskipun ILC selalu menghadirkan beberapa pihak untuk menjadi nara sumber, lanjut Stenley, Karni Ilyas sebagai anchor tidak melakukan kontrol yang ketat terhadap mereka yang berdebat.

Seharusnya, sebagai moderator, Karni Ilyas terhubung dengan produser dan wartawan senior yang memberi instruksi, kapan harus distop atau mike dimatikan.

"Ini kan tidak ada yang berani menegur Karni Ilyas, karena beliau sudah terlalu senior," tegasnya.
Dilanjutkan Stenley, pihaknya banyak mendapat pertanyaan dan keluhan mengenai dampak program ILC. 

Dari berbagai pihak, baik itu pemerintah maupun swasta. Poinnya adalah, sebagai acara talk show yang ratingnya paling tingg di Indonesia saat ini, dampak dari perdebatan hangat para undangan, selalu menjadi viral.

Apalagi, belum sampai hitungan jam, beberapa potongan rekaman ILC itu sudah dishare ke mana-mana dan menjadi viral. Yang terbaru itu soal testimoni Mahfud MD," lanjutnya.

Maka, menghadapi keluhan berbagai pihak itu, Dewan Pers tegas menyatakan, bahwa ILC itu bukanlah ranah Dewan Pers. "Karena bukan produk jurnalistik, jadi ILC itu bukanlah 'pasien' Dewan Pers," tegas Stenley.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan dibagi menjadi dua sesi itu, hadir wartawan Bambang Harimurti dan Pemred Batamtoday.com yang juga Sekretaris PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kepri, Saibansah Dardani sebagai pembicara. 

Workshop dan seminar yang digelar sejak pukul 09.00 WIB itu dimoderatori oleh wartawan Kepri penerima Pers Card Number One (PCNO) Marganas Nainggolan di Lantai 12 Hotel Nagoya Hill, Batam.

Saat di tanya seputar  komentar Ketua Dewan Pers masalah Indonesia Lawer Club (ILC) di TVOne bukan produk jurnalistik,Ketua umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ,Wilson Lalengke sempat menjawab melalui pesannya di Whatsaap group MDP menulis," Menarik neh pendapat ngawur Ketua Dewan Pers",ILC dikatakan bukan produk  jurnalistik.

Kata Stanly ,Ketua Dewan Pers,"ILC bukan produk jurnalistik? 

Dia tidak mengerti  tentang apa arti jurnalisme.

Dia tidak paham bahwa talk show itu adalah salah satu metode penyampaian informasi, yang karena talk show  ILC ditayangkan atau dipublikasikan menggunakan media elektronik  seperti TV maka ia menjadi produk jurnalisme.

Proses mencari, mengumpulkan, menyimpan,. mendokumentasikan, mengolah informasi ada dalam rangkaian talk show ILC. 

Nah, tiba pada point langkah berikutnya, yakni mempublikasikan informasi (dalam ini talk show ILC), maka keseluruhan rangakaian itulah yang disebut jurnalistik.

Kegiatan ILC dilakukan secara berkala (definisi jurnal), maka komplitlah acara ILC yang ditayangkan TV One itu sah seratus persen sebagai produk jurnalisme.

"Bagaimana mungkin seorang Yosep (Stanly)bisa dipercayakan mengurus pers, sementara pengertian jurnalisme saja dia tidak tahu sama sekali,ungkap Wilson Lalengke tegas.

Sumber:Batamtodaydotcom dan The Jambi Times

Editor: Dardani/foto (BT)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.