News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Timah Panas Buser Polsek Kota Bersarang Dikaki Leong

Timah Panas Buser Polsek Kota Bersarang Dikaki Leong

THE JAMBI TIMES - BULELENG - Jajaran Polsek Kota Singaraja, terpaksa melumpuhkan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Singaraja, bernama Putu Widiada alias Leong (41) warga Kelurahan Banyuning, Buleleng. Leong dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya, lantaran berusaha melawan dan mengelabuhi anggota kepolisian, saat akan ditangkap pada Senin (7/8) sekitar pukul 13.00 wita siang.

Tersangka Leong memang kerap melakukan aksi curanmor sejak tahun 2017 lalu. Tak tanggung-tanggung, diperkirakan sudah ada 8 sepeda motor lebih yang telah berhasil disikat Leong. 
Penangkapan tersangka Leong bermula dari, laporan hilangnya sepeda motor di SMAN 4 Singaraja milik Putu Indah Wulan Pratiwi yang diparkir di halaman sekolah pada Sabtu (4/8) pukul 09.00 wita, dalam kondisi kunci motor masih nyantol.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dengan cara memantau melalui kamera CCTV. Dari CCTV itu diketahui, ciri-ciri terduga pelaku dikantongi. Hingga kemudian, diketahui pelaku itu adalah Leong. Leong pun akhirnya ditangkap, dikediamannya di Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, pada Selasa (7/8) sekitar pukul 13.00 wita.

Dari tangan tersangka, diamankan 5 unit motor yang merupakan hasil curian dan 1 unit motor miliknya, yang digunakan untuk mengambil motor calon korbannya. Adapun 5 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi antara lain, Honda Scoopy DK 6602 VX, Honda Vario DK 2007 YY, Honda Scoopy DK 3240 VQ, Honda Scoopy DK 5275 AD, Honda Scoopy DK 5419 UAB.

Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma membenarkan penangkapan itu. Kata dia, tersangka saat akan ditangkap berusaha melawan. Bukan hanya itu, tersangka sempat mengelabuhi letugas polisi, yang saat itu menanyakan keberadaan Leong. Alhasil, tersangka dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya.

"Tersangka terpaksa kami hadiahi timah panas, karena melawan petugas ketika akan ditangkap. Tersangka juga sempat memberi keterangan palsu, menjawab Leong sudah pergi. Itu yang membuat kami geram," ungkap Kapolsek Wiranata, Jumat (10/8) di Mapolsek Kota Singaraja.

Meski begitu Wiranata menjelaskan, tersangka Leong selalu beraksi seorang diri, dengan modus memanfaatkan kelengahan korbannya, dimana kunci motor masih nyantol. Dan pelaku diakui Wiranata, baru ini ditangkap. "Modus pelaku, awalnya memantau melihat ada kunci nyantol, kunci diambil, kemudian dia balik lagi mengambil motor itu. Aksi itu dilakukan sendirian mengintai kunci yang masih tertinggal di motor," ujar Wiranata.

Kabar tertangkapnya pelaku Leong ini, kemudian sampai ke salah satu korban pemilik motor scopy DK 5275 AD bernama Wayan Bagus Mahardika asal Kintamani, yang datang langsung ke Mapolsek Kota Singaraja untuk menecek kendaraannya. Bagus mengaku, kehilangan motor pada 15 September 2017, di areal parkir SDN 1 Banjar Jawa Singaraja. "Ya, ini memang motor milik saya," ucap Bagus sembari menunjukan BPKB yang dimilikinya.

Sementara tersangka Leong mengaku, melakukan aksi seorang diri sejak tahun 2017. Motor hasil curian itu, kemudian dijual dan digadaikan dan hasilnya untuk berfoya-foya. "Biasanya, lewat saja dulu (ngintip calon korban, red). Hasil curian dijual, jika ada STNK dijual Rp 3 juta sampai 4 juta per unit, kalau tidak ada Rp2 juta. Dijual di Singaraja saja. Uang hasil jual motor curian pakai minum-minum," kata tersangka Leong.

Meski begitu jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, masih terus melakukan pengembangan. Mengingat, diduga motor yang dicuri tersangka Leong melebihi dari 5 motor yang sudah diamankan anggota polisi. Dan diduga, tersangka Leong ini adalah pelaku dibalik keresahan masyarakat atas maraknya kasus curanmor di Kota Singaraja.

"Dari tangan pelaku, damankan 5 motor hasil curian, dan kemungkinan masih ada lagi. Imi masih kami kembangkan lagi. Kami juga menghimbau, agar masyarakat tetap waspada, terutama jangan biarkan sampai kunci nyantol, karena itu dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," pungkas Kapolsek Wiranata.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.