News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sidang Pengambilan Keputusan Dewan di Tunda Dua kali

Sidang Pengambilan Keputusan Dewan di Tunda Dua kali

THE JAMBI TIMES - JAMBI - Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan keputusan dewan terhadap raperda perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017,Selasa (26/09)  yang di gelar di ruang sidang DPRD provinsi Jambi di tunda dua kali dengan alasan tidak memenuhi koata.

Anggota dewan yang hadir sebanyak 29 dari 55 anggota DPRD provinsi Jambi.karena tidak memenuhi syarat,salah satu anggota dewan dari partai PDIP protes bahwa sidang ini tidak sah karena tidak memenuhi syarat koata.

Alasan pimpinan sidang,Zoerman Manap dari partai Golongan Karya mengatakan anggota dewan yang tidak hadir telah memberikan surat dengan alasan naik haji,urusan partai,sakit.

Sidang di skor  selama 20 menit ini,hingga berita ini di turunkan akhirnya sidang ini kembali berlanjut.(tl)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.