News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

APBD Batanghari 23 M Mubazir,Ada Apa Sebenarnya....?

APBD Batanghari 23 M Mubazir,Ada Apa Sebenarnya....?



THE JAMBI TIMES - BATANGF HARI - Kabupaten Batang Hari kembali menuai kontroversi pasal nya beberapa waktu lalu amat sangat  disayangkan oleh beberapa LSM di Kabupaten Batanghari terkait dengan dana pembangunan Batanghari Water Boom (BWB) sebesar Rp23.017.821.000. Dana tersebut berasal dari dana APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2012 lalu. 



BWB yang dibangun dengan dana rakyat tersebut tidak bisa dimanfaatkan dan sekarang dalam kondisi rusak. Anehnya, sampai saat ini belum ada satu dari sekian banyak pemangku kepentingan di Kabupaten Batanghari yang melirik untuk mengusut kerusakan bangunan BWB tersebut. 

Ketua LSM Sampoerna Kabupaten Batanghari, Rachmat Wahidin, S.H., pada media ini, memaparkan bahwa kerusakan BWB ini diduga karena ada salah perencanaan pembangunan sejak awal.

Untuk diketahui, lahan yang digunakan untuk pembangunan Batanghari Water Boom (BWB) ini memiliki luas 35.994 m2. Dan, lahan ini merupakan daerah resapan air, dengan luas timbunan kurang lebih 10.000 m2, sementara luas bangunan seluas 9.883 m2.

Selain itu, Rachmat Wahidin juga mengatakan, dalam proses perizinan BWB, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang. Dimana dalam buku studi kelayakan disebutkan bahwa objek wisata tersebut dibangun di atas tanah yang sifatnya semak belukar. Namun, kenyataannya dibangun di atas tanah yang sifatnya rawa-rawa atau daerah resapan air.

Sementara itu, Ketua LSM Front Rakyat Anti Korupsi (FRAK) Kabupaten Batanghari, Anuza Machury, juga menyayangkan bangunan BWB yang menelan dana Rp 23 miliar lebih. Karena, saat ini hanya jadi bangunan tua dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana diharapkan.

Anuza juga memaparkan, buku laporan hasil studi kelayakan pembangunan Water Boom Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi ini dibuat oleh Kantor BAPPEDA Kabupaten Batanghari dan CV Dinamika Teknik sebagai konsultan. Hasilnya dinilai kurang tepat sasaran dan diduga banyak rekayasa, sehingga anggaran pembangunan waktu itu dapat disetujui Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari.

Menurut Anuza, dalam laporan hasil studi kelayakan disebutkan, jumlah pengunjung BWB per hari mencapai 1.046 orang, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.056.500.000 /tahun. Sehingga investasi bisa kembali selama kurang lebih 10 (sepuluh) tahun.

"Kenyataannya pengunjung hanya sekitar 10 orang /minggu, atau sekitar 40 orang /bulan. Sehingga tidak mungkin PAD sebesar Rp 2 miliar /tahun. Inilah kenyataannya, sehingga tidak ada pihak ketiga yang sanggup dan berminat untuk mengelolanya," tutur Anuza.

"Kami dari LSM Sampoerna, LSM Frak, dan LSM Tembak, Kabupaten Batanghari, meminta kepada semua pemangku kepentingan yang terkait agar mengusut dugaan kerugian akibat tidak termanfaatkannya bangunan Batanghari Water Boom tersebut," timpal Amirudin, Ketua LSM Tembak.

Sementara itu, Kabag Aset Sekda Kabupaten Batanghari, Yennedi, pada Kamis (3/8/2017) ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak dapat memberikan komentar banyak, karena baru menjabat sebagai Kabag Aset. Selain itu dirinya belum menerima laporan BWB dari OPD pengelola.

"Saya baru menjabat di sini, dan laporan dari OPD yang mengelola BWB itu belum saya terima," kata Yennedi.

   Dan sampai pada berita ini di terbitkan tidak satu pun dari sekian banyak yang terkait pembangunan ini yang dapat di temui untuk di confirmasi.( iip )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.