Warga Tanjung Ilir Laporkan Kades Ke Polisi
THE JAMBI TIMES - MERANGIN
- Warga desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, ancam
laporkan kades Jupri ke polisi jika tidak ada etika baik.
Karena menurutnya, selama 7 bulan Jupri memimpi desa Tanjung Ilir banyak permasalah tidak transparan lagi kepada warga.
Seperti
dalam mengkontrakkan kebun sawit milik TKD seharga Rp 60, tampa adanya
dimusyawarahkan bersama. Selain itu kades Tanjung Ilir Jupri juga telah
melakukan pemalsuan tanda tanggan seketaris desa.
"Saya
(Sekde-red), Adam Taupik merasa telah dirugikan kades, karena berani
memalsukan tanda tanggan saya untuk urusan memperluruskan dalam
mengkontrak sawit TKD, padahal saya tidak pernah mengetahui ini, "
ungkap Adam Taupik kepada awak media.
Menurutnya, terjadinya pemalsuan tanda tanggan itu, jelas ada perintah dari atasan mereka.
"Padahal saya sama sekali tidak tau, jika tidak ada etikat baik dari kades, maka akan saya laporkan kepenegak hukum, " tegasnya.
Sementara Kades Tanjung Ilir Jupri saat dikonfirmasi tidak tau sama sekali permasalahan tanda tanggan tersebut.
"Mereka
ingin melaporkan kepolisian permasalah tanda tanggan itu silakan.
Karena itu hak mereka... Jelasnya saya (Kita-red) tidak pernah melakukan
pemalsuan tanda tangan Sekdes, " kila Jupri saat memberikan
bantahannya.
"Tapi untuk mitra kerja kita sudah jelas itu BPD,
Untuk duit itu rp 60 juta sudah dipengang bendehara antoni. Sedangkan
untuk hutang kades lama sudah kita bayar rp 4.135 rupiah, dan memeliki
kuantasi kita, " tutupnya. (Lik)