News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polda Babel, Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Ilegal

Polda Babel, Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Ilegal





THE JAMBI TIMES – BABEL - Polda kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran ribuan obat illegal  berbahan kimia berbahaya.

Pelaku berhasil di tangkap saat akan mengedarkan obat tersebut di pasar malam di kawasan kabupaten Bangka.

Ribuan barang bukti berupa obat tradisional,obat keras serta kosmetik ini berhasil disita jajaran polda kepulan Bangka Belitung melalui subdit indag krimsus bersama dengan B-POM Pangkalpinang.

Ribuan obat ini diamankan lantaran tidak memiliki izin edar bahkan mengandung bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan.

Rencananya 47 item kosmetik dengan total 2.212 peaces,52 item obat keras jenis g dengan total 10.032 peaces dan 54 item obat tradisional dengan total 3.465 peaces akan diedarkan kesejumlah wilayah di Bangka Belitung.

Namun subdit indag krimsus bersama B-POM Pangkalpinang berhasil  mengagagalkannya saat pelaku berinisial KR usia 40 tahun akan mengedarkannya ke masyarakat di salah satu pasar malam di desa petaling kabupaten bangka.

Polisi kemudian menggeledah kediaman pelaku di desa Kace dan berhasil menemukan ribuan obat illegal ini.

Pelaku diamankan berdasarkan informasi yang di peroleh aparat dari masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku.

Brigjen Polisi, Anton Wahono,Kapolda Bangka Belitung mengatakan,”Pelaku dikenakan pasal 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di mapolda Bangka Belitung.(hariyanto)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.