News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Anggoat DPRD Batang Hari,di Duga Gelapkan Tanah Desa

Anggoat DPRD Batang Hari,di Duga Gelapkan Tanah Desa



THE JAMBI TIMES - BATANG HARI - Terkait permasalahan perluasan lahan Tanah Kas Desa(TKD) Desa Penerokan Kecamatan Bajubang kabupaten Batang Hari delapan belas tahun silam telah membuat resah masyarakat desa Penerokan, pasalnya lahan TKD yang di beli dari dana hasil TKD yang ada tidak jelas rimbanya,kini kasusnya mencuap kembali.

Apa lagi mau di manfaatkan masyarakat sebagai PAD desa setempat,karena perluasan TKD yang di musyawarahkan pada tanggal 22 Juli 2004  lalu bersama Kepala desa kala itu(JK) bersama masyarakat desa setempat hingga saat ini tidak kunjung selesai, dan mulai membuat pertanyaan meresahkan masyarakat apakah ada pembatalan dari pihak pembeli kades JK dan Penjual yaitu Sutan Arifin.

Tanah kas desa seluas 3 Ha seharga Rp. 10.500.0000-,(sepuluh juta lima ratus Ribu) di duga di bayar kan hanya sebesar Rp. 8.000.000-, dan tidak ada yang tau sisanya sebesar Rp. 2.500.000-, di bayarkan apa tidak sebagai tanda pelunasan kepada pihak penjual.

 Dari informasi yang di terima The Jambi Times, dari masyarakat desa Penerokan.dan berdasarkan keterangan dari sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM LP3TKJ) dewan pimpinan cabang kabupaten Batang Hari,Herlas," Tanah yang sudah di beli,lalu kembali di kuasai oleh anak Sutan Arifin yaitu Bujang Armun.

Yang lebih mirisnya lagi bibit sawit yang di beli buat pemanfaatan TKD tersebut dan mesin semprot air hingga saat ini tidak jelas keberadaannya,"ungkap Herlas.

 " Jelas saja kita merasa resah, karna lahan TKD yang di beli kades hingga saat ini tidak bisa di kuasai oleh pihak desa, dan kami minta oknum kades yang berinisial JK, harus menyelesaikan permaslahan ini " ujar salah satu warga,tukino(11/01) yang lalu..

Secara terpisah, Kepala Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Rabu saat di temuai The Jambi Times, membenarkan permasalahan yang terjadi di desa penerokan yang hingga saat ini belum ada penjelasan yang pasti.

  " Masyarakat kita terus mendesak, meminta kepastian oknum kades  yang berinisial JK tentang permasalahan perluasan tanah TKD kita, kalau memang ada pembatalan tentu ada berita acaranya, karna hingga saat ini tidak ada berita acara serah terima lahan dan bibit tersebut kepada perangkat desa yang baru" ungkap Rabu.

 Di lain pihak,oknum kades JK yang saat ini menjabat sebagai wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Batang Hari, tidak menggubris telepon wartawan guna keperluan konfirmasi.

 Dari informasi lain yang di terima wartawan di duga atas ulah JK,masyarakat desa Penerokan akan Melakukan Aksi protes di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, menuntut pertanggung jawaban JK, yang kini menjabat Sebagai Anggota Dewan yang terhormat tersebut..

Dan sampai pada berita ini di terbitkan,mantan kades JK yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak dapat di temui dan selalu menghindar.

.Dilain ksempatan M.Fadhil ,Arief selaku kepala BPMPD Kabupaten Batang  Hari sampai berita ini di terbitkan ,yang bersangkutan belum bisa menumui wartawan.(iip)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.