News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bupati Syahirsah Berlakukan KBHS,Elvi Yennie:2017 JAMKESDA Tidak Berlaku Lagi

Bupati Syahirsah Berlakukan KBHS,Elvi Yennie:2017 JAMKESDA Tidak Berlaku Lagi



THE JAMBI TIMES - BATANG HARI -   Mulai dari tanggal 31 desember 2016 ini sampai dengan 2017 mendatang, Jaminan kesehatan masyarakat yakni Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan sejenisnya untuk fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak dapat di gunakan lagi sebagai mana biasanya,pasalnya bahwa fasilitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat ini akan di alihkan kepada BPJS Kesehatan,Yakni dalam bentuk KARTU BATANG HARI SEJAHTERA (KBHS).

Hal ini juga memperhatikan surat edaran Gubernur Jambi Nomor ;005/SE/SETDA.KESRAMAS-4.1.1/2015.

P ada tanggal 05 Januari 2015 tentang integrasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke BPJS serta hasil rapat evaluasi program JAMKESDA hari Jum'at tanggal 16 Desember 2016.berkenaan dengan hal ini maka dapat di sampaikan bahwa :

 1.Tahun 2017 yang akan datang Pemerintah Kabupaten Batang Hari tidak lagi memprogram Jaminan Kesehatan Daerah.(JAMKESDA).

 2.Dalam Update data BPJS di maksud agar semua masyarakat yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu dapat di masukkan sebagai data BPJS hasil update tersebut.

3.Agar para kepala desa dan Lurah per 31 Desember 2016 ini tidak lagi mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan sejenisnya untuk fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

4.Jika masih terdapat masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan terhitung tanggal 1 Januari 2017,maka akan di berlakukan pelayanan pasien umum sampai dengan kebijakan Program Batang Hari Jejahtera di berlakukan.

Berkenaan dengan hal ini kepala dinas kesehatan kabuapten Batang Hari melalui sekretaris dinas kesehatan kabupaten Batang Hari yakni Dr.Elvi Yennie saat di wawancarai The Jambi Times mengatakan bahwa memang benar per 31 Desember 2016 ini SKTM dan JAMKESDA tersebut tidak akan di berlakukan lagi dalam ruang lingkup kabuapten Batang Hari pada khususnya di karenakan akan digantikan pelayanan masyarakat tersebut dengan peralihan kepada BPJS kesehatan dalam bentuk Kartu Batanghari Sejahtera (KBHS),

Dan semoga pemerintah daerah kabupaten Batang Hari bisa dengan benar melakukan pendataan  yang memang benar benar bisa mendapatkan dan mempergunakan Kartu Batang Hari Sejahtera ini yang merupakan salah satu program  bupati kabuapten Batang Hari Syahirsah,ungkap Dr.Elvi Yennie.

"Saya rasa dengan tidak berlakunya lagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan JAMKESDA ini akan mendapatkan banyak kecaman dari masyarakat di karenakan masyarakat sakit tidak akan bisa di tahan akan tetapi permasalahan sudah bisa di atasi pemerintah daerah dengan cara mengeluarkan kartu pelayanan kesehatan masyarakat yakni Kartu Batang Hari Sejahtera dan prinsipnya dalam program ini memang harus benar benar pemerataan dan semua fakir miskin bisa mendapatkan dan mempergunakan Kartu Batang Hari Sejahtera ini."Dr.Elvi Yennie menambahkan....(IIP)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.