News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kades dan BPD di Laporkan ke Kajati,Soal Dana Stady Banding

Kades dan BPD di Laporkan ke Kajati,Soal Dana Stady Banding


THE JAMBI TIMES - BATANG HARI -    Study banding puluhan kepala desa (KADES) dan anggota badan pemusyarawatan desa (BPD) di kabupaten batang hari ke provinsi bali dan lampung,belum lama ini menghebohkan berbagai pihak,lantaran memakai uang rakyat senilai Rp.1,5 milyar,yang bersumber dari dana desa(ADD).Berkaitan dengan pemakaian uang rakyat itu,di kabarkan dalam waktu dekat ini kejaksaan negeri muara bulian akan segera memanggil mereka mereka yang berkompoten untuk menjelaskan study banding aparat desa yang menggemparkan pihak terkait.

    Puluhan KADES dan BPD yang di duga melancong memakai uang rakyat tadi sungguh menimbulkan pertanyaan besar karena kepergian KADES dan BPD yang dalam hal ini di dampingi oleh BADAN PEMBERDAYAAN MASYRAKAT DAN PEMERINTAHAN DESA,(BPMPD.ke provinsi Bali dan Lampung,di duga sengaja memakai Dana Desa untuk study kelayakan dalam program badan usaha milik desa(BUMDES).Masing masing desa menerima dana segar berkisar Rp.15 juta.perdesa terkait dengan persoalan ini membuat  lembaga swadaya masyarakat peduli bangsa(LSM PB)Kabupaten batang hari melaporkan persoalan ini kepada kejaksaan negeri muara bulian,kabupaten batang hari provinsi jambi.dengan nomor surat laporan,(SLP,NO.05/LSM-PB/BTH/ MJB/XI/2016) Tentang dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa,ujar sekretaris lembaga swadaya masyarakat peduli bangsa,Mahyudin saat di confirmasi journalist media ini.

   "Kami LSM PB,Menilai keberangkatan para kades dan bpd tersebut untuk keluar daerah merupakan bentuk pemborosan anggaran saja.Sepertinya kepergian mereka keluar daerah ini di duga sudah terorganisir oleh sejumlah pihak.Contohnya di kecamatan Maro sebo ulu,17 desa semuanya berangkat ke bali katanya kemarin minggu (pada tanggal 27/11). Mahyudin menerangkan.Menurut Mahyudin, untuk efisiensi penggunaan anggaran,baik itu dana desa yang bersumber dari APBN maupun anggaran dana desa yang bersumber dari APBD, sebagaimana diatur dalam PROGRAM NAWA CITA.Untuk menghemat anggaran tidak lah perlu harus study banding keluar daerah seperti ke provinsi bali dan lampung,bukan nya di luar daerah di provinsi jambi kan juga bisa,cukup dengan mendatangkan nara sumber yang berkompeten di bidang nya dari luar daerah,kalau memang untuk meningkatkan sumber daya aparatur pemerintahan desa kan tidaklah perlu mengeluarkan dana hingga Rp.1,5 milyar.Terang Mahyudin.
 
   Atas kejanggalan yang kami anggap dalam penggunaan anggaran ini,kami meminta kepada pihak kejari dan pihak lain nya yang terkait untuk dapat mengusut dengan tuntas persoalan tersebut yang jumlah anggaran dana nya cukup fantastis,Dua kecamatan yang melakukan study ke luar daerah untuk saat ini berjumlah kurang lebih sebanyak 30 desa yakni kecamatan maro sebo ulu sebanyak 17 desa,dan kecamatan maura tembesi berjumlah sebanyak 13 desa.Mahyudin menambahkan dengan tegas..(iip)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.