Kades dan BPD di Laporkan ke Kajati,Soal Dana Stady Banding
THE JAMBI TIMES - BATANG HARI -
Study banding puluhan kepala desa (KADES) dan anggota badan
pemusyarawatan desa (BPD) di kabupaten batang hari ke provinsi bali dan
lampung,belum lama ini menghebohkan berbagai pihak,lantaran memakai uang
rakyat senilai Rp.1,5 milyar,yang bersumber dari dana
desa(ADD).Berkaitan dengan pemakaian uang rakyat itu,di kabarkan dalam
waktu dekat ini kejaksaan negeri muara bulian akan segera memanggil
mereka mereka yang berkompoten untuk menjelaskan study banding aparat
desa yang menggemparkan pihak terkait.
Puluhan KADES dan BPD yang di duga melancong memakai uang rakyat tadi
sungguh menimbulkan pertanyaan besar karena kepergian KADES dan BPD yang
dalam hal ini di dampingi oleh BADAN PEMBERDAYAAN MASYRAKAT DAN
PEMERINTAHAN DESA,(BPMPD.ke provinsi Bali dan Lampung,di duga sengaja
memakai Dana Desa untuk study kelayakan dalam program badan usaha milik
desa(BUMDES).Masing masing desa menerima dana segar berkisar Rp.15
juta.perdesa terkait dengan persoalan ini membuat lembaga swadaya
masyarakat peduli bangsa(LSM PB)Kabupaten batang hari melaporkan
persoalan ini kepada kejaksaan negeri muara bulian,kabupaten batang hari
provinsi jambi.dengan nomor surat laporan,(SLP,NO.05/LSM-PB/BTH/
MJB/XI/2016) Tentang dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa,ujar
sekretaris lembaga swadaya masyarakat peduli bangsa,Mahyudin saat di
confirmasi journalist media ini.
"Kami LSM PB,Menilai keberangkatan para kades dan bpd tersebut untuk
keluar daerah merupakan bentuk pemborosan anggaran saja.Sepertinya
kepergian mereka keluar daerah ini di duga sudah terorganisir oleh
sejumlah pihak.Contohnya di kecamatan Maro sebo ulu,17 desa semuanya
berangkat ke bali katanya kemarin minggu (pada tanggal 27/11). Mahyudin
menerangkan.Menurut Mahyudin, untuk efisiensi penggunaan anggaran,baik
itu dana desa yang bersumber dari APBN maupun anggaran dana desa yang
bersumber dari APBD, sebagaimana diatur dalam PROGRAM NAWA CITA.Untuk
menghemat anggaran tidak lah perlu harus study banding keluar daerah
seperti ke provinsi bali dan lampung,bukan nya di luar daerah di
provinsi jambi kan juga bisa,cukup dengan mendatangkan nara sumber yang
berkompeten di bidang nya dari luar daerah,kalau memang untuk
meningkatkan sumber daya aparatur pemerintahan desa kan tidaklah perlu
mengeluarkan dana hingga Rp.1,5 milyar.Terang Mahyudin.