Aset Danau Sampah di Hancurkan Among
THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Tidak memiliki Izin Membangu Bagunan (IMB) pekerjaan pegusaha among terpaksa dihentikan sementara.
Pemberhentian pekerjaan milik among tersebut, itu juga menutup aset dibangun pemerintah tahun 2014 lalu.
Adapun
aset pernah dibangun tahun 2014 lalu, bak kontrol di danau sampah
dirusak, juga tampak ditutupi dengan bagian tanah milik among.
Hal itu membuat pemerintah daerah terpaksa menghentikan sementara, karena tidak ada kejelasan dari pihak among tersebut.
"Langkah
kita lakukan bersama PU dan perizinan adalah menghentikan anak among
Heri, untuk melanjutkan pekerjaan pembangun miliknya, " tegas Asisten I
Junaidi Rabu (28/9).
Lanjut Junaidi, karena saat ini among sama
sekali tidak memilik izin membangun, cuma mereka mempunyai sertifikat,
dikeluarkan BPN saja.
"Bak kontrol sudah dirusak, siapa yang akan bertanggungjawab nantinya, " singkatnya.
Sementara
itu Kaban BPMPPT Makmur melalui Staf teknis pelayanan perizinan
Kasmiral, juga menerangkan berapa hal tetap izin dimiliki among.
Dia mengatakan, Among hanya milikiini tahun 2011, dan sama sekali tidak ada pembangunan dilakukan.
Dijelaskannya, jika dalam waktu 6 bulan tidak melakukan aktifitas pembangun maka izin tersebut sudah mati.
"Itu sudah jelas izi itu tidak berlaku lagi, karena sudah lewat 6 bulan tidak membangun tidak izin surat mati, " jelasnya.
Selanjutnya, among ini ingin kembali mengujakan permohonan akhir 2015.
" Akhir 2015mengajukan izin permohonan baru, tapi saya tidak berani mengambil resiko," jelasnya.
Selain itu katanya, BPMPPT pun duduk bersama tatah ruang membahas persyarakat milik among.
"Kami
duduk bersama tatah ruang membahas persayarakat, permasalah pembuatan
mencari dasar tanah danau sampah terlebih dahulu, " terangnya.
Namun, persyarakat itu tidak ada tanggapan dari pihak among dalam menyangupi biaya dasar tanah danau sampah.
"Persyarakat sondir, pembuatan mencari datar tanah itu tidak disangupi, inikan posisi tanah didalam lekuk sungai, " urainya.
Maka
dari itu, tidak ada sondir maka kita, akan keluarkan izin. Selain itu
harus juga ada rekomodasi dinas pekerjaan umum, pembuatan sondir
tersebut.
Pantau awak media, Heri anak Among pun tampaknya
menghentikan pekerjaannya setelah ditegur pihak pemerintah dalam
penutupan danau sampah tersebut. (Lik)