Pihak Promkes Ambil Kewenangan P2M
THE JAMBI TIMES - MERANGIN
– Pungutan liar (Pungli) ditubuh Dinas kesehatan (Dinkes) Merangin,
dilakukan senen (1/8), pemeriksaan jamaah dilakukan Kabid Promkes
Erlangan sudah mengambil 220 per kepala.
Terbongkarnya pengutan itu adanya pengakuan salah satu jamaah, saat sedang mendapat perawatan Promkes.
“Untuk obat tidak dibayar
vaksin meningitis. Sedangkan vaksin influenza kami bayar Rp 220 per kepala,” ungkap warga rantau panjang.
Sedangkan salah orang dinas kesehatan, sempat juga dikonfirmasi mengenai wewenang Kabid Promkes erlangan.
Dia
mengatakan, jika Dinas kesehatan secara tupoksi tidak dibenarkan
melakukan pelayanan, hanya sebagai pencatatan dan pelaporan dari
puskesmas dan labkesda.
Tapi herannya Labkesda tidak diikuti serta dalam penangan haji di merangin.
"Labkesda itu kan harus melakukan pengecekan kolestrol dan darah tinggi, " jelasnya.
Lanjutnya,
Seharusnya uang menangani bagian Vaksi adalah Pemberantas Penyakit
Menular dan Pembersihan Lingkunan (P2M). Namun bidang Promkes sangat lah
berani.
"Bidang vaksin itukan P2M bukan Promkes, " paparnya lagi.
Sementara,
Kabid Promkes Erlanga saat dikonfirmasi melalu via phonsel, malah
beralasan bahwa, semua sudah di atur perbup kegiatan vaksi jamaah
tersebut.
Saat ditanya, masalah pengambilan promkes mengambil hasil kewenang dari P2M, itu hasil rapat bersama.
"Kami sudah di SK bupati, untuk masalah penanganan jemaah ini, " singkatnya.
Selain ditanya lagi, jika tidak bupati mendatangani SK tersebut. Dia pun malah mengatakan semua itu salah bupati.
"Semua bupati SK kan, namun bupati bilang tidak ada itu semua bupati bertanggungjawab, " sambil menutup phonselnya. (Lik)