News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Nilwan Tantang Isnedi Sumpah Pocong

Nilwan Tantang Isnedi Sumpah Pocong



THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Kisruh Keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Isnedi masih berlanjut. Kini gesekan antara Wakil Ketua BK dan Isnedi kian meruncing, bahkan Isnedi ditantang sumpah pocong.

Hal ini berawal dari postingan yang dilakukan oleh Isnedi di akun Facebook miliknya yang menyebutkan kalau keputusan BK ini penuh muatan politis dan diduga merupakan titipan dari Pejabat.

Hal ini lantas menyulut reaksi keras dari Wakil Ketua BK Nilwan Yahya. Nilwan menegaskan, jika putusan BK itu sudah murni dari hasil penyidikan dan data serta bukti yang mereka kantongi.

“Tidak ada titipan pejabat. Saya berani menantang rekan saya untuk bersumpah apapun. Bila perlu sumpah pocong,” tegas politisi dari PPP itu.

Nilwan menegaskan, dasar dari keputusan BK itu sudah jelas berawal dari pengaduan dari 22 anggota. Kata dia, bukti yang mereka pegang pegang pun cukup kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya siap beradu dengan siapapun. Karena keputusan itu sudah masak dan tidak ketok palu,” tegasnya lagi.

Lebih jauh dikatakan Nilwan, kini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Ketua DPRD Merangin kepada partai yang bersangkutan. Dan kata dia, proses SK pemberhentian sudah sampai ditangan Sekwan.

“Sata tegaskan kami bekerja berdasarkan bukti bukan titipan. Kami bekerja secara profesionalitas tanpa ada unsur dendam atau dengki,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi ketika dikonfirmasi terkait dengan tantangan Nilwan tersebut hanya menjawab diplomatis. Kata Isnedi dirinya tidak ingin memperuncing masalah dan dia menyerahkan semuanya kepada keputusan Undang-undang.

“Yang jelas kini tunggu proses dan saya tidak ingin memperkeruh suasana. Biarlah berjalan sesuai dengan mekanisme. Dan sumpah pocong itu tidak diatur dalam Undang-undang saya menilai itu hanya kegelisahan dari mereka,” tegasnya kemarin (15/8).

Isnedi menambahkan, dirinya sejauh ini tetap menghargai sikap dari rekan sejawatnya dan menunggu berjalannya proses dari keputusan tersebut.

“Masalah ini tidak membawa saya dendam. Selain itu selaku wakil rakyat saya tetap ngantor dan terus menampung aspirasi yang disampaikan kepada saya,” tandasnya.(Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.