News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Penjual Ikan Keliling Diamankan

Penjual Ikan Keliling Diamankan


THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Sri Sartoni (30) warga pulau kemang RT 01, Rw 01 kelurahan dusun bangko, merangin penjual ikan keliling terpaksa diamankan pihak keamanan.

Ditangkapnya Sri itu berdasarkan informasi warga yang sudah resah dengar kelakuan pelaku. Pada sekitar pukul 19.00 selasa sore dirumahnya satnarkoba mengamanankan Sri lagi teler sedang mengunakan barang haram tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalu Waka Polres Harrifinal, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

"Benar kita telah mengamanakan pelaku, yang sedang asik makai dirumahnya, dan kita bawa ke polres merangin, " ungkap Harrifinal.

Dia juga menjelaskan, Sri ini sudah lama menjadi target satnarkoba. Dan pelaku cuma memakai shabu cuma sendiri dirumahnya.

"Untuk saat ini juga pelaku sedang dalam penyidikan. Pelaku ini juga tiga bulan target operasi kita, " tambahnya.

Saat ditanya, ada kemungkinan rekan Sri akan ditangkap. Namun kata waka pihaknya masih melakukan pengembangan terlebih dahulu.


"Sedangkan untuk rekannya kita lakukan pengembangankan terlebih dahulu, " singkatnya.

Selain itu, barang bukti diamankan satu bungkus plastik kecil warna bening yang diduga berisi narkoba jenis shabu, Satu perangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik warna bening berikut pirek terbuat dari kaca, dua buah plastik bening berisi sisa shabu.

Selanjutnya, Satu buah sendok takar berbuat dari pipet plastik warna bening, 1satu buang gulungan kertas warna putih, 3 tiga buah gulungan timah rokok, 3 tiga buah korek api gas.

Sedangkan pelaku dijerat pasal 1 narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara. (Lik)

PIALA DUNIA 2016
ICE2016

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.