News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Dua Pecatan TNI Polisi Diamankan

Dua Pecatan TNI Polisi Diamankan



THE JAMBI TIMES - MERANGIN - Dua pecatan TNI Polisi Bur (33), Sam (54) warga Rantau Panjang Tabir diamankan berserta barang haramnya shabu seberat 7,6 gram dan uang puluhan juta rupiah.

Tertangkapnya kedua pemilik barang haram ini atas laporan masyarakat, karena telah meresahkan maraknya peredaran narkoba di tabir.

Keduanya pun ternyata gembong narkoba.
Saat dilakukan penggerebekan polisi menemukan narkoba di kamar rumah salah seorang pelaku.

Selain itu juga diamankan tiga pirek kaca, alumunium foil dan plastik kosong. Ketika itu Sam, Bur sedang mengonsumsi shabu.

”Uang tunai Rp 80 juta yang diamankan diduga hasil penjualan shabu,” kata Kapolres Merangin, AKBP Munggaran.

Menurut Kapolres, pelaku adalah pemain lama dan sudah berkali-kali masuk penjara. Mereka diduga kuat gembong besar peredaran narkoba di wilayah Merangin.

Sam, Bur pun akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kini pelaku diperiksa intensif di ruangan satnarkoba. (Lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.