Serampas Kirim Surat ke Menteri
The Jambi Times - Merangin – Lembanga Adat Masyarakat Serampas (LAM) kirim surat kementrian lingkungan hidup dan kehutana Republik Indonesia.
Terkirimnya surat tersebut, karena lembangan Adat serampas sudah resah, dengan persoalan perambahan Hutan Produksi (HP) dan Perambahan Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) tak pernah berenti.
Pengiriman surat dilakukan Kamis (3/3) Kemenrian lingkungan hidup dan kehutanan RI tersebut di benarkan oleh pengurus Forum Masyarakat Adat Serampas (FMAS), Yazen saat di konfirmasi.
“Ya, pada hari ini kita sudah layangkan surat ke Kementrian, hal tersebut agar kementrian bisa turun secara lansung untuk menertibkan perambahan yang di perkirakan sudah hampir Ratusan Hektar lebih ini,” paparnya.
Adapun isi dari surat yang Di kirimkan kementrian tersebut yakninya, kami meminta kepada ibu kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk dapat mengirimkan tim gabungan dan penegakan hukum untuk pelaku yang sudah merambah hutan dengan cara besar –besaran dan tentunya sudah menyalahi aturan.
“Tujuan di kirimkan surat ini besar harapan kami untuk kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk mengabulkan permintaan kami untuk turun secara lansung untuk menertibkan perambahan hutan HP dan TNKS. Karena persoalan perambahan hutan ini hanya bisa di selesaikan di kementrian saja,”tandasnya.(Lik)
Terkirimnya surat tersebut, karena lembangan Adat serampas sudah resah, dengan persoalan perambahan Hutan Produksi (HP) dan Perambahan Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) tak pernah berenti.
Pengiriman surat dilakukan Kamis (3/3) Kemenrian lingkungan hidup dan kehutanan RI tersebut di benarkan oleh pengurus Forum Masyarakat Adat Serampas (FMAS), Yazen saat di konfirmasi.
“Ya, pada hari ini kita sudah layangkan surat ke Kementrian, hal tersebut agar kementrian bisa turun secara lansung untuk menertibkan perambahan yang di perkirakan sudah hampir Ratusan Hektar lebih ini,” paparnya.
Adapun isi dari surat yang Di kirimkan kementrian tersebut yakninya, kami meminta kepada ibu kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk dapat mengirimkan tim gabungan dan penegakan hukum untuk pelaku yang sudah merambah hutan dengan cara besar –besaran dan tentunya sudah menyalahi aturan.
“Tujuan di kirimkan surat ini besar harapan kami untuk kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk mengabulkan permintaan kami untuk turun secara lansung untuk menertibkan perambahan hutan HP dan TNKS. Karena persoalan perambahan hutan ini hanya bisa di selesaikan di kementrian saja,”tandasnya.(Lik)
