News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

program Presidan Jokowi, Dana Desa Pusat menjadi sarang KKN

program Presidan Jokowi, Dana Desa Pusat menjadi sarang KKN


 
The Jambi Times - Sarolangun -  Terkait dengan dana desa sebagai program unggul Presiden Joko Widodod, yang di canangkan untuk mensejahterakan rakyat di Republik Indonesia yang katanya untuk mensejahterakan rakyat, membangun dari desa ke kota ,ternyata  hanya di manfaatkan oleh oknum Kepala Desa yang nakal, untuk meraup keuntungan pribadi.
  
Salah satu contoh di Kabupaten Sarolangun Program Dana Desa Pusat Anggaran Tahun 2015 yang menggunakan  sumber dana APBN terkesan gagal,
 
Pasalnya hasil investigasi dari awak media The Jambi Times di lapangan yang di dampingi oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RepublikIndonesia LPPN RI Pemantau Tingkat Wilayah menemukan di beberapa desa yang ada di kabupaten Sarolangun, yang fisiknya di pergunakan untuk pembangunan Infrastruktur yang terindikasi menjadi ladang koruptor oleh Oknum Kepala Desa nakal.
 
Seperti yang di laksanakan di Kabupaten Sarolangun yaitu di Desa Sungai Bemban, Desa Paniban Baru, Desa Muara Pemuat, Desa, Desa Datuk Nanduo, Desa Kasiro Ilir, Desa Kasiro Mudik, dan Sungai baung. Kecamatan Batanga Asai, Desa Lubuk Jering, Desa Baru, Kecamatan Air Hitam, Desa Tamabang Tinggi, Desa Sungai Keramat, Desa Kampung Tujuh. dan Desa Sekamis Kecamatan Cerminan Gedang.
 
Terjadinya carut marut Dana Desa Pusat tersebut, karena tidak ada pengawasan yang jelas, terutama orang tehknik yang ber pengalaman di bidan Fisik Bangunan, yang kedua kelalaian dari Pihak Bada Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, yang hanya berpangku tangan saja. 
 
Saat di komfirmasikan melalui Kaban BPMPD Kabupaten Sarolangun, (Zaidan) terkait tentang pelaksanaan Dana Desa tersebut jawabannya sangat simpel, unjarnya kepada awak Media The Jambi Times jika terjadi ada penyimpangan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa, silahkan lapor saja kepihak yang hukum unjar Kaban BPMPD tersebut.
 
Dalam permasalahan tersebut Pihak Pemerintah maupun Penegak hukum, tidak serius membaca berita sebagai alat Komunikasi Publik yang memberi tahukan apa yang terjadi di Daerah maupun di Negara. Bahkan berita tentang Dana Desa Pusat tersebut sudah beberapa kali di tayangkan, namun reaksinya dari Pemerintah Daerah maupun dengan Penegak Hukum, ada apa dengan Dana Desa tersebut..?
 
Untuk menjaga kestabilitasan pembangunan di Daerah, maka pran LSM, Ormas dan wartawan sangat penting untuk melakukan pengawasan pembangunan yang menggunakan uang negara, untuk kepentingan rakyat, dan Pemerintah maupun Pnegek Hukum, harus serius menaggapi laporan dari LSM, OKP maupun Wartawan, jangan di remehkan saja apa yang di sampaikan olehnya, jabatan jang di anggap kekuasaan. (Darmawan)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.