program Presidan Jokowi, Dana Desa Pusat menjadi sarang KKN
The Jambi Times - Sarolangun - Terkait dengan dana desa sebagai program unggul Presiden Joko Widodod, yang di canangkan untuk mensejahterakan rakyat di Republik Indonesia
yang katanya untuk mensejahterakan rakyat, membangun dari desa ke kota ,ternyata
hanya di manfaatkan oleh oknum Kepala Desa yang nakal, untuk meraup
keuntungan pribadi.
Salah satu contoh di Kabupaten Sarolangun Program Dana Desa Pusat Anggaran Tahun 2015 yang menggunakan sumber dana APBN terkesan gagal,
Pasalnya hasil investigasi dari awak media The Jambi Times di lapangan yang di dampingi oleh Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RepublikIndonesia LPPN RI Pemantau
Tingkat Wilayah menemukan di beberapa desa yang ada di kabupaten
Sarolangun, yang fisiknya di pergunakan untuk pembangunan Infrastruktur
yang terindikasi menjadi ladang koruptor oleh Oknum Kepala Desa nakal.
Seperti
yang di laksanakan di Kabupaten Sarolangun yaitu di Desa Sungai Bemban,
Desa Paniban Baru, Desa Muara Pemuat, Desa, Desa Datuk Nanduo, Desa
Kasiro Ilir, Desa Kasiro Mudik, dan Sungai baung. Kecamatan Batanga
Asai, Desa Lubuk Jering, Desa Baru, Kecamatan Air Hitam, Desa Tamabang
Tinggi, Desa Sungai Keramat, Desa Kampung Tujuh. dan Desa Sekamis
Kecamatan Cerminan Gedang.
Terjadinya
carut marut Dana Desa Pusat tersebut, karena tidak ada pengawasan yang
jelas, terutama orang tehknik yang ber pengalaman di bidan Fisik
Bangunan, yang kedua kelalaian dari Pihak Bada Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintah Desa, yang hanya berpangku tangan saja.
Saat di
komfirmasikan melalui Kaban BPMPD Kabupaten Sarolangun, (Zaidan) terkait
tentang pelaksanaan Dana Desa tersebut jawabannya sangat simpel,
unjarnya kepada awak Media The Jambi Times jika
terjadi ada penyimpangan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa,
silahkan lapor saja kepihak yang hukum unjar Kaban BPMPD tersebut.
Dalam
permasalahan tersebut Pihak Pemerintah maupun Penegak hukum, tidak
serius membaca berita sebagai alat Komunikasi Publik yang memberi
tahukan apa yang terjadi di Daerah maupun di Negara. Bahkan berita
tentang Dana Desa Pusat tersebut sudah beberapa kali di tayangkan, namun
reaksinya dari Pemerintah Daerah maupun dengan Penegak Hukum, ada apa
dengan Dana Desa tersebut..?
Untuk
menjaga kestabilitasan pembangunan di Daerah, maka pran LSM, Ormas dan
wartawan sangat penting untuk melakukan pengawasan pembangunan yang
menggunakan uang negara, untuk kepentingan rakyat, dan Pemerintah maupun
Pnegek Hukum, harus serius menaggapi laporan dari LSM, OKP maupun
Wartawan, jangan di remehkan saja apa yang di sampaikan olehnya, jabatan
jang di anggap kekuasaan. (Darmawan)


