LSM Getar Kembali Demonstrasi
The Jambi Times - Meringin - LSM Getar, Senin (15/2)
kembali melakukan aksi demonstrari di Kantor Bupati Merangin. Aksi ini
merupakan tindak lanjut, dari audiensi yang dilakukan bersama Sekda,
Kadis PU, dan Inspektorat beberapa waktu lalu.
Informasi yang didapat, mulanya LSM Getar mendatangi ruang Sekda Merangin sekitar pukul 09.30 WIB, untuk menanyakan kejelasan jadwal audiensi yang pernah dijanjikan pada aksi sebelumnya. Karena Sekda sedang memimpin rapat, maka LSM Getar segera keluar, dan mempersiapkan aksi demonstrasi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, LSM Getar melakukan aksi demonstrasi. Aksi dimulai dari Sekretariat KNPI Merangin, dan langsung menuju Kantor Inspektorat. Di kantor ini, para demonstran sempat melakukan orasi.
“Kami disini hanya menagih janji Pemkab Merangin, apakah Pemkab berani bertindak tegas, terhadap temuan BPK yang belum ditindaklanjuti,” ungkap Ketua LSM Getar Sukma Taufik.
Setelah melakukan orasi di Inspektorat, para demonstran menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko. Di Kejari, para demonstran meminta agar Kejari Bangko segera mengambil langkah hukum terhadap temuan BPK di Dinas PU yang mencapai Rp 1,1 Miliar.
“Kami minta Kejari mengambil tindakan hukum, jangan sampai kerugian negara ini tidak dikembalikan,” ujar orator.
Dari Kantor Kejari,para demonstran bergerak ke Kantor Bupati Merangin. Demonstran menyebutkan, kalau Pemkab Merangin tidak bertindak tegas, terhadap temuan BPK yang berada di Dinas PU.
“Beberapa waktu lalu, Pemkab berjanji akan menyelesaikan masalah ini bersama kami, dengan mendatangkan seluruh Pelaksana kegiatan, mulai dari Kabid, Kasi, PPTK sampai PPK, tapi hari ini, janji tersebut tinggallah janji,” teriak orator.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya Demonstran akhirnya ditemui Wakil Bupati Khafied Moein, dan langsung melakukan audiensi di ruang Pola II.
Namun pertemuan tersebut, juga tidak membuahkan hasil, karena Seluruh Kabid, PPTK, PPK di Dinas PU tak kunjung hadir dalam pertemuan tersebut. Sehingga pertemuan pun kembali ditunda hingga 25 Februari mendatang.
Wakil Bupati Khafied Moein yang dibincangi wartawan mengatakan, kalau sebenarnya temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti, karena beberapa pihak ketiga sudah mengangsur kerugian negara.
“Kerugiannya, sudah diangsur dikembalikan, walaupun belum penuh, tetapi kita jadwalkan lagi pertemuannya 25 Februari besok,” ungkap Khafied. (Lik)
Informasi yang didapat, mulanya LSM Getar mendatangi ruang Sekda Merangin sekitar pukul 09.30 WIB, untuk menanyakan kejelasan jadwal audiensi yang pernah dijanjikan pada aksi sebelumnya. Karena Sekda sedang memimpin rapat, maka LSM Getar segera keluar, dan mempersiapkan aksi demonstrasi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, LSM Getar melakukan aksi demonstrasi. Aksi dimulai dari Sekretariat KNPI Merangin, dan langsung menuju Kantor Inspektorat. Di kantor ini, para demonstran sempat melakukan orasi.
“Kami disini hanya menagih janji Pemkab Merangin, apakah Pemkab berani bertindak tegas, terhadap temuan BPK yang belum ditindaklanjuti,” ungkap Ketua LSM Getar Sukma Taufik.
Setelah melakukan orasi di Inspektorat, para demonstran menuju kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko. Di Kejari, para demonstran meminta agar Kejari Bangko segera mengambil langkah hukum terhadap temuan BPK di Dinas PU yang mencapai Rp 1,1 Miliar.
“Kami minta Kejari mengambil tindakan hukum, jangan sampai kerugian negara ini tidak dikembalikan,” ujar orator.
Dari Kantor Kejari,para demonstran bergerak ke Kantor Bupati Merangin. Demonstran menyebutkan, kalau Pemkab Merangin tidak bertindak tegas, terhadap temuan BPK yang berada di Dinas PU.
“Beberapa waktu lalu, Pemkab berjanji akan menyelesaikan masalah ini bersama kami, dengan mendatangkan seluruh Pelaksana kegiatan, mulai dari Kabid, Kasi, PPTK sampai PPK, tapi hari ini, janji tersebut tinggallah janji,” teriak orator.
Setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya Demonstran akhirnya ditemui Wakil Bupati Khafied Moein, dan langsung melakukan audiensi di ruang Pola II.
Namun pertemuan tersebut, juga tidak membuahkan hasil, karena Seluruh Kabid, PPTK, PPK di Dinas PU tak kunjung hadir dalam pertemuan tersebut. Sehingga pertemuan pun kembali ditunda hingga 25 Februari mendatang.
Wakil Bupati Khafied Moein yang dibincangi wartawan mengatakan, kalau sebenarnya temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti, karena beberapa pihak ketiga sudah mengangsur kerugian negara.
“Kerugiannya, sudah diangsur dikembalikan, walaupun belum penuh, tetapi kita jadwalkan lagi pertemuannya 25 Februari besok,” ungkap Khafied. (Lik)
