Inpektorat Perintah Tim Periksa ADD 4 Kecamatan
The Jambi Times - Merangin -
Empat Kecamatan di Kabupaten Merangin akan dilakukan pemeriksaan
Anggaran Dana Desa (ADD) dari inpektorat sebesar Rp 370 juta.
Empat kecamatan tersebut masih dalam pemeriksaan inpektorat mulai dari Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Batang Masumai dan Nalo Tantan.
Hal itu dibenarkan, Inpektur Hatam Tafsir saat diwancarai diruangan kerja selasa (16/2). Dia mengatakan tim yang akan diturunkan empat orang di satu kecamatan.
"Tim pemeriksa dari inpektorat, diturunkan empat orang yang akan memeriksa dana desa nantinya, " ungkap Hatam Tafsir.
Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan mulai dari hasil laporan dibuat kades masing-masing.
"Kita mulai melakukan pemeriksaan dari hasil laporan kades. Nah kalau untuk memeriksa fisik kemungkinan tidak cukup waktu, makanya laporan terlebih dahulu, " ujarnya.
"Untuk anggran dana desa kebagian perdesa masing-masing Rp 370, "jelasnya.
Tambah Hatam, jika sudah dilakukan pemeriksaan nantinya, terlihat ada ditemuan hasil kerugian Maka kita baru diajukan ke bupati.
"Jika itu benar ada kerugian dari hasil pemeriksaan dan kekurangan volume maka pihak terkait diminta kembali uang negara tersebut, " katanya. (Lik)
Empat kecamatan tersebut masih dalam pemeriksaan inpektorat mulai dari Kecamatan Bangko, Bangko Barat, Batang Masumai dan Nalo Tantan.
Hal itu dibenarkan, Inpektur Hatam Tafsir saat diwancarai diruangan kerja selasa (16/2). Dia mengatakan tim yang akan diturunkan empat orang di satu kecamatan.
"Tim pemeriksa dari inpektorat, diturunkan empat orang yang akan memeriksa dana desa nantinya, " ungkap Hatam Tafsir.
Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan mulai dari hasil laporan dibuat kades masing-masing.
"Kita mulai melakukan pemeriksaan dari hasil laporan kades. Nah kalau untuk memeriksa fisik kemungkinan tidak cukup waktu, makanya laporan terlebih dahulu, " ujarnya.
"Untuk anggran dana desa kebagian perdesa masing-masing Rp 370, "jelasnya.
Tambah Hatam, jika sudah dilakukan pemeriksaan nantinya, terlihat ada ditemuan hasil kerugian Maka kita baru diajukan ke bupati.
"Jika itu benar ada kerugian dari hasil pemeriksaan dan kekurangan volume maka pihak terkait diminta kembali uang negara tersebut, " katanya. (Lik)