Bawa Senpi Tiga Pemuda Diamankan Polisi
The Jambi Times - Merangin - Polisi sektor
(Polsek) Bangko, Rabu (25/11) sekitar pukul 01.30 WIB, kembali berhasil
mengamankan tiga orang atas nama Bima Maulana bin Muir (22) Warga desa
Bangun Makmur , Kelurahan Mandiangin Rt 02/01 Kecamatan Mandiangain,
Sarolangun, dan Muhammad Idrus bin Juanda (24) warga Kertopati Kelurahan
Mandiangin RT 03 Kecamatan Mandiangain, Sarolangun serta Pujianto
Kurniawan bin Mahpul (22) beralamat di jalan Sunan Bonang RT 32
Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Madya Jambi.
Ketiga tersangka ditangkap di warung Maprizal Simpang Harapan Kelurahan
Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko arena membawa senjata api (senpi)
jenis Rev Lobang 5 dengan dua butit peluru aktif. Kemudian ketiga pelaku
digiring ke Mapolsek Bangko guna penyilidikan lebih lanjut, dan karena
diduga pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya antar kabupaten, maka
oleh Polsek Bangko diserahkan penanganan kasus tersebut ke Polres
Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayuga
dalam gelar kasus Rabu (25/11) di Mapolres Merangin mengatakan tindak
pidana yang dilakukan oleh ketiga tersangka berada di luar wilayah hokum
Polres Merangin. “ TKP (Tempat Kejadian Perkara) semua di luar
Kabupaten Merangin, “ kata Kapolres.
Menurut Kapolres
terkait dengan senpi njata api (senpi) jenis Rev Lobang 5 dengan dua
butit peluru aktif milik pelaku, sejauh ini hanya digunakan untuk
menjaga diri pelaku. “ Sejauh ini senpi belum digunakan dan hanya untuk
menjaga diri pelaku, “ ungkapnya.
Sejumlah barang bukti
berupa Kunci T, HP dan STNK palsu dan sebuah kendaraan roda dua jenis
Revo disita pihak Kepolisian sebagai barang bukti kejahatan oleh ketiga
tersangka. “ Sejumlah BB seperti kunci T, HP dan STNK Palsu dan sebuah
kendaraan roda dua, kita amanakan, “ ujar Kapolres.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman diatas lima
tahun penjara dan Undang-Undang darurat dengan ancaman diatas lima belas
tahun penjara. “ Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang
darurat, karena kepemilikan senjata api, “ tandasnya. (lik)